Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Kota Tangerang Bakal Periksa Seluruh Penerima Bansos dari Kemensos

Kompas.com - 30/07/2021, 20:56 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bakal memeriksa seluruh penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota Tangerang.

Kasie Intel Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo berujar, pemeriksaan itu merupakan buntut dari ditemukannya praktik pungutan liar (pungli) bansos oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismahirini di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).

Adapun Risma menerima aduan dari penerima bansos program keluarga harapan (PKH).

Bayu menyebut, pada Jumat (30/7/2021), pihaknya tak hanya memeriksa penerima PKH yang ditemukan Risma saja.

Baca juga: Pemkot Tangerang Janji Akan Tindak Oknum yang Lakukan Pungli Bansos

Namun, seluruh warga yang menerima bansos sejak tahun 2017 dari Kemensos akan diperiksa, termasuk penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT).

"Se-Kota Tangerang nanti kami periksa semua terkait bansos, baik bentuknya berupa uang maupun sembako, mulai dari 2017-2021 ini," paparnya dalam rekaman suara.

"Mulai dari sebelum temuan Bu Risma, ya," sambung dia.

Kini, pihaknya tengah mengumpulkan data dari satu kecamatan ke kecamatan lain berkait penyaluran bansos.

Untuk memaksimalkan pengumpulan data itu, Kejari tengah berkoordinasi dengan Kantor Pos Tangerang.

"Kita cari dulu data datanya, dari satu wilayah kami kembangin, ini masih koordinasi dengan Kantor Pos," ujar Bayu. 

Baca juga: Korban Pungli Bansos Tarik Omongan, Pemkot Tangerang Tetap Teruskan Penyelidikan

Dia mengungkapkan, Kejari telah memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi terkait penyaluran bansos di kota tersebut.

Akan tetapi, Suli masih belum dapat memenuhi panggilan itu karena terhambat kondisi kesehatannya.

"Kami sudah panggil Pak Kadinsos Kota Tangerang untuk dimintai keterangan, tetapi belum bisa hadir karena masih sakit," tuturnya.

Kejari sebelumnya telah mendeteksi adanya pungli yang dialami penerima BPNT sejak Juni 2021.

Usai terdekteksi adanya punyli BPNT, Kejari telah memanggil setidaknya 10 orang yang berkait pungli tersebut dan penyelidikannya masih berlangsung saat ini.

Jika terbukti adanya pungli dalam kasus BPNT itu, Kejari bakal menindak oknum tersebut.

Kejari juga telah membentuk tim khusus penyelidikan pungli bansos PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com