JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT di wilayah Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, diduga melakukan pungutan liar saat membagikan bantuan sosial bagi warga.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, ketua RT tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat terkait dugaan pungli itu.
"Sudah terindikasi RT-nya tapi belum bisa bilang. Kami masih memeriksanya," kata Irwandi seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Pungli tersebut diketahui berdasarkan laporan warga setempat. Ketua RT itu disebut mengutip Rp 10.000 dari setiap warga yang mendapatkan bansos.
Atas informasi itu, pihak Inspektorat Jakarta Pusat melakukan penelusuran di lapangan.
"Kami cek dan sedang diklarifikasi apakah benar," ucap Irwandi.
Baca juga: Insiden di Pamulang, Polisi: Sopir Ambulans Bohong Jemput Pasien Kritis
Jika benar ada pungli, maka Pemkot Jakarta Pusat akan menindak tegas ketua RT tersebut.
Irwandi menegaskan, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah untuk warga tak dipungut biaya. Tak boleh ada yang meminta pungutan sekecil apa pun jumlahnya.
"Seperak pun tidak boleh menyunat dana bantuan sosial. Itu tidak boleh," tegas Irwandi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Tanggapan Pemkot Jakarta Pusat Terkait Dugaan Ketua RT Menyunat Dana Bansos Rp 10 Ribu". (Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.