Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Volume TPST Bantar Gebang, Pemprov DKI Ajak Warga Rajin Pilah Sampah Rumah Tangga

Kompas.com - 03/08/2021, 19:41 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak warga untuk rajin memilah sampah rumah tangga demi mengurangi volume sampah di TPST Bantar Gebang.

Dilaporkan Antara, Co-founder Kota Tanpa Sampah Wilma Chrysanti mengungkapkan, produksi sampah di DKI Jakarta rata-rata mencapai sekitar 7.500 ton per hari.

Sementara itu, daya tampung TPST Bantar Gebang tersisa sekitar 10 juta ton dari total kapasitas 49 juta ton.

Baca juga: Insiden Ambulans dan Sedan di Pamulang Berujung Damai, Polisi Tak Selidiki Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Menyikapi hal tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Peran Serta Masyarakat DLH DKI Jakarta Susi Andriani mengatakan, untuk mengurangi volume sampah TPST Bantar Gebang, warga didorong untuk rajin memilah sampah.

“Jika sampah sudah dipilah, maka sampah diangkut, tapi jika tidak dipilah, maka diberikan sanksi sesuai kesepakatan RW masing-masing,” kata Susi, Selasa (3/8/2021).

Dengan memilah jenis sampah, menurut Susi, jumlah sampah yang dikirim ke TPST akan berkurang. Sebab, tidak semua jenis sampah akan dikirim ke sana.

Baca juga: Anak Akidi Tio Dilaporkan atas Dugaan Penipuan ke Polda Metro Sebelum Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun

Ia mencontohkan, sampah organik yang mudah terurai dapat dikelola di lokasi RW yang ada sarananya.

Sampah organik juga bisa diolah di tingkat rumah tangga untuk dimasukkan ke dalam lubang biopori, yang kemudian bisa digunkaan menjadi kompos.

Lebih jauh, ia mengatakan, sampah organik menyumbang setengah kapasitas sampah yang diproduksi rumah tangga.

"Hampir 53 persen sampah rumah tangga adalah sampah organik yang mudah busuk dan terurai," ungkap dia.

Baca juga: Mengenang Soerjadi Soedirja, Gubernur Rumah Susun yang Melarang Operasional Becak di Jakarta

Sementara itu, sampah yang bisa didaur ulang dapat diberikan kepada pemulung atau ditabung di bank sampah.

Selain itu, sampah B3 (bahan beracun berbahaya) atau residu dapat diangkut petugas gerobak dalam keadaan terpisah ke TPS kecamatan atau kota untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Wilma mengatakan, saat ini baru ada 147 RW di Jakarta yang memiliki gerakan awal pengelolaan sampah tingkat RW.

Ia mengatakan, partisipasi aktif pengelolaan sampah oleh masyarakat diharapkan dapat mengurangi volume sampah sebesar 24 persen tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com