Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Kirim Surat soal BST Telat Cair, Risma Sindir Perbaikan Data di Jakarta

Kompas.com - 04/08/2021, 07:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui soal surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta permasalahan data penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial segera diperbaiki.

Risma mengaku pernah ada koordinasi dengan Pemprov DKI terkait penyaluran BST. Dia juga membeberkan soal perbaikan data penerima BST di DKI Jakarta yang baru mencapai 40 persen.

"Akhirnya kita perintahkan (tim Kemensos) turun. Silakan kalau memang mau ada tambahan dan memang daerah banyak sekali yang menyampaikan tambahan," kata Risma di kantornya, Selasa (3/8/2021), dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: Anies Kirim Surat soal BST Telat Cair karena Data Dobel Kemensos, Ini Respons Risma

Sementara itu, Risma mencontohkan beberapa daerah yang sudah memperbaiki data penerima BST.

"Papua, jangan dikira Papua jauh di sana tidak memperbaiki. Ada satu daerah yang kabupaten yang sudah memperbaiki data 100 persen. Dan kenapa Papua sebelumnya tahun 2020 hanya menerima sekitar 15.000 orang tapi di 2021 menerima 28.000 orang, jadi artinya naik 100 persen," kata Risma.

"Karena bisa naik karena kami betulkan. Kalau masih ingat yang padan, yang sama, kita hapus sehingga itu bisa dimanfaatkan oleh daerah untuk usulan baru," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, lebih kurang ada 99.450 penerima BST yang harus tertunda pencairannya karena masalah data dari Kementerian Sosial.

Dia mengatakan, pencairan BST harus tertunda karena terjadi data ganda sehingga Dinsos DKI memutuskan untuk menunda pencairan BST.

"Tertunda) karena masih ada data dobel 99.450 KPM. Itu data dobel dari Kementerian Sosial sehingga kami tidak bisa memberikan uang tersebut sebelum ada validasi data," kata Premi dalam acara webinar, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Tak Ada Perubahan, Ini Aturan Lengkap Perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta

Halaman:


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com