JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, enam tersangka pencuri berinisial NG, EC, R, GJ, SHW dan E yang menggunakan modus ganjal mesin ATM sudah beraksi 30 kali.
"Ini kurang lebih pengakuannya sudah beraksi lebih dari 30 kali. Kami masih mendalami lagi, kemungkinan akan lebih lagi jumlahnya. Karena mereka ini spesialsi ATM," kata Yusri, Selasa (10/8/2021).
Yusri mengemukakan, para tersangka umumnya beraksi di ATM di tempat pengisian bahan bakar umum (SPBU) karena kondisi sepi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Ganjal ATM yang Kerap Beraksi di Tangerang hingga Jaksel
Para pelaku mendapatkan uang dalam nilai yang berbeda-beda setiap kali melakukan aksinya hingga total diperkirakan mencapai ratusan juta. Total uang tersebut diperoleh dari aksi yang sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
"Dari tiga laporan saja, korban mengalami kerugian cukup besar, ada Rp 26 juta, ada Rp 50 juta dengan pelaku melakukan lima kali pengambilan. Dan ada yang Rp 128 juta. Pengakuan sudah beraksi selama satu tahun," kata Yusri.
Para pelaku membagi uang hasil curian sesuai dengan peran masing-masing. Perancana pencurian mendapatkan lebih banyak.
"Dari hasil pembagian uang itu, yang merencanakan pencurian ini mendapatkan bagian lebih besar," kata Yusri.
Enam tersangka pencuri spesialis ganjal mesin ATM itu ditangkap polisi di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, belum lama ini. Mereka kerap beraksi di kawasan Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.
"Ini mereka spesialis ganjal ATM biasa main (beraksi) di Tangerang, Tangsel dan Jaksel. Beraksi tergantung ke mana mereka melihat ada ATM yang sepi," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula setelah adanya tiga laporan pencurian yang masuk ke Polda Metro Jaya. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui modus pencurian yang dilakukan para pelaku berdasarkan rekaman CCTV di ATM.
"Pengungkapan ini berangkat dari hasil rekaman CCTV yang dikumpulkan. Mereka lebih banyak bermain di ATM yang ada di pom bensin. Karena pom bensin rata-rata memiliki ATM bersama," ucap Yusri.
Baca juga: Pasutri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Saat Beraksi di Pondok Aren
Para pelaku saat beraksi memiliki peranan berbeda-beda mulai dari perencana, pengganjal mesin ATM hingga mengambil uang.
Tersangka AC otak aksi pencurian tersebut. Dia yang merencanakan strategi kepada rekannya sebelum beraksi.
"Modus ini modus lama. Mereka biasa merencakan di pagi hari karena sepi. Kemudian sasaran ATM yang mudah langsung di ganjel dengan menggunakan tusuk gigi. setelah berhasil uang ditarik atau ditransfer ke rekening lain," kata Yusri.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.