JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polsek Kemayoran mengamankan seorang remaja yang hendak melakukan tawuran. Dari tangannya didapati senjata tajam berupa celurit berukuran besar.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Pollo Sitorus mengatakan, jajarannya mendeteksi sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, pada Kamis (12/8/2021).
"Mereka baru mau tawuran dan sudah berkumpul. Pas kita datang langsung kami bubarkan dan berhasil kita amankan FD, 30 warga Cempaka Baru dengan barang bukti cerurit," ucap Pollo Sitorus.
Baca juga: Polisi Sebut Jasad Wanita Terbungkus Kardus di Cakung Dibunuh Kekasih karena Hamil
Setelah dilakukan pemeriksaan, FD pun mengakui bahwa ia bersama kelompoknya hendak melakukan tawuran dengan remaja Sunter, Jakarta Utara. Kedua kelompok yang sudah lama berseteru itu janjian untuk melakukan tawuran melalui media sosial.
"Remaja Sunter dan Cempaka Baru musuh bebuyutan," ucap Pollo.
Polisi saat ini masih terus memeriksa FD untuk menggali informasi lebih jauh mengenai tawuran remaja ini.
"FD dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 51 tentang Kepemilikam Senjata Tajam. Dan kasus ini kita kembangkan lagi siapa saja yang terlibat dalam perencanaan tawuran tersebut," ujarnya.
Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan tes urine terhadap FD guna mengetahui apakah ia mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.