Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemarahan Pria yang Cintanya Ditolak Berujung Pembunuhan Terapis Bekam di Bekasi

Kompas.com - 13/08/2021, 10:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa cinta tak selalu memunculkan kebahagiaan, melainkan juga luka seperti disayat sembilu.

Seperti akhir cinta pria berinisal MA alias R. Bukannya bahagia, dia malah membunuh wanita yang disukainya, RS.

Jasad korban lalu dikubur setengah badan di lahan kosong kolong Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Jasad perempuan yang bekerja sebagai terapis bekam itu ditemukan oleh seorang yang sedang mengarit rumput di lokasi, Jumat (6/8/2021).

Pelaku ditangkap di Depok

Setelah mengidentifikasi jasad korban, penyidik kemudian menangkap pelaku di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku, pembunuhan itu terjadi setelah dia menemani korban bekerja di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Pembunuh Terapis Bekam di Bekasi Ditangkap di Depok

Kepada korban, pelaku mengaku sedang tidak sehat dan meminta untuk dibekam di rumah salah satu rekannya kawasan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Menurut keterangan tersangka bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban. Keduanya ini sama-sama terapis bekam," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/7/2021).

Gara-gara cinta ditolak

Belakangan diketahui, perselisihan keduanya diawali ungkapan cinta yang diutarakan MA kepada korban. MA bahkan berniat menikahi korban.

Namun, korban menolak ungkapan cinta dari MA.

"Masalah apa? Motifnya adalah karena tersangka ini suka dengan korban. Bahkan sempat tercetus kalau tersangka ingin menikahi korban," kata Yusri.

Baca juga: Ini Kronologi Tewasnya Terapis Bekam yang MayatnyaTerkubur Setengah Badan di Jatikarya

Menurut Yusri, RS kala itu menolak cinta MA karena mengetahui pelaku sudah berkeluarga. Korban juga telah memiliki kekasih dan mereka akan menikah dalam waktu dekat.

"Ini yang membuat si tersangka ini tidak terima hingga melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengubur," kata Yusri.

Korban dibunuh lalu dikubur setengah badan

Saat itu, pelaku yang tak terima cintanya ditolak. Pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke pinggir kolong Tol Jatikarya.

Pelaku kemudian dua kali memukul wajah dan punggung korban hingga terjatuh lemas. Pelaku kemudian membekap korban yang saat itu menggunakan cadar.

"Kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja, tapi hasil visum kita dapat memang meninggal karena mati lemas," ucap Yusri.

Baca juga: Polisi: Terapis Bekam di Bekasi Dibunuh karena Cinta Pelaku Ditolak Korban

Setelah membunuh, pelaku menggali tanah dan mengubur sendiri setengah badan korban di lahan kosong kolong Tol Jatikarya.

"Dia gali pakai tangan. Karena itu galian tidak terlalu dalam, masih ada tangan korban yang terlihat," ujar Yusri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com