Seperti akhir cinta pria berinisal MA alias R. Bukannya bahagia, dia malah membunuh wanita yang disukainya, RS.
Jasad korban lalu dikubur setengah badan di lahan kosong kolong Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Jasad perempuan yang bekerja sebagai terapis bekam itu ditemukan oleh seorang yang sedang mengarit rumput di lokasi, Jumat (6/8/2021).
Pelaku ditangkap di Depok
Setelah mengidentifikasi jasad korban, penyidik kemudian menangkap pelaku di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku, pembunuhan itu terjadi setelah dia menemani korban bekerja di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kepada korban, pelaku mengaku sedang tidak sehat dan meminta untuk dibekam di rumah salah satu rekannya kawasan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Menurut keterangan tersangka bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban. Keduanya ini sama-sama terapis bekam," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/7/2021).
Gara-gara cinta ditolak
Belakangan diketahui, perselisihan keduanya diawali ungkapan cinta yang diutarakan MA kepada korban. MA bahkan berniat menikahi korban.
Namun, korban menolak ungkapan cinta dari MA.
"Masalah apa? Motifnya adalah karena tersangka ini suka dengan korban. Bahkan sempat tercetus kalau tersangka ingin menikahi korban," kata Yusri.
Menurut Yusri, RS kala itu menolak cinta MA karena mengetahui pelaku sudah berkeluarga. Korban juga telah memiliki kekasih dan mereka akan menikah dalam waktu dekat.
"Ini yang membuat si tersangka ini tidak terima hingga melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengubur," kata Yusri.
Korban dibunuh lalu dikubur setengah badan
Saat itu, pelaku yang tak terima cintanya ditolak. Pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke pinggir kolong Tol Jatikarya.
Pelaku kemudian dua kali memukul wajah dan punggung korban hingga terjatuh lemas. Pelaku kemudian membekap korban yang saat itu menggunakan cadar.
"Kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja, tapi hasil visum kita dapat memang meninggal karena mati lemas," ucap Yusri.
Setelah membunuh, pelaku menggali tanah dan mengubur sendiri setengah badan korban di lahan kosong kolong Tol Jatikarya.
"Dia gali pakai tangan. Karena itu galian tidak terlalu dalam, masih ada tangan korban yang terlihat," ujar Yusri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/13/10583231/kemarahan-pria-yang-cintanya-ditolak-berujung-pembunuhan-terapis-bekam-di