Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Formula E, Fraksi PDI-P Belum Berencana Pakai Hak Interpelasi

Kompas.com - 14/08/2021, 16:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan belum akan menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana gelaran Formula E 2022, sebagaimana diklaim Fraksi PSI.

"Siapa yang bicara? Tidak, tidak," jawab Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu (14/8/2021).

Sebelumnya, Fraksi PSI malah telah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan rencana PSI dan PDI-P menggunakan hak interpelasi terhadap Anies soal Formula E.

Baca juga: PSI DKI: Dua Partai Bersatu Dorong Interpelasi Formula E, Paripurna Tinggal Masalah Waktu

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar sesumbar, interpelasi tinggal menunggu waktu.

"Mendorong lagi interpelasi, menyambut baik tentunya oleh partai lain, dan seharusnya dengan dua partai ini (PDI-P dan PSI) bersatu untuk mendorong interpelasi Formula E seharusnya akan diparipurnakan tinggal masalah waktu saja," kata Michael dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).

Gembong mengatakan, tidak ada komunikasi antara kedua partai soal rencana yang disampaikan PSI.

"Dia (Fraksi PSI) menyampaikan seperti itu belum ada komunikasi dengan PDI-P," ujarnya.

Gembong justru menyatakan bahwa Fraksi PDI-P mau meminta kajian Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu, soal gelaran balap mobil listrik yang sudah dua kali ditunda itu.

"Apakah PDI-P akan ikut interpelasi yang digagas PSI, jawabnya adalah kami sedang menunggu kajian yang kita minta kepada Pemprov kaitan rencana gelaran Formula E pada tahun 2022," jelasnya.

"Jadi kajian yang nanti diberikan pemprov kepada DPRD itulah yang akan kita jadikan bahan, apakah kita mau mengajukan interpelasi atau tidak. Sekarang kan dasarnya baru suka atau tidak suka. Kita kan mau yang objektif," tutup Gembong.

Baca juga: Wagub DKI: Formula E Bisa Dibahas secara Musyawarah, Berharap Tak Ada Interpelasi

Sebagai informasi, hak interpelasi bisa dibawa ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota Dewan yang mengajukannya kepada pimpinan DPRD DKI, untuk diputuskan apakah interpelasi bisa dilakukan atau tidak.

Interpelasi bisa direalisasikan jika sudah disetujui Rapat Paripurna, dengan syarat bahwa rapat itu dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota Dewan, yang berarti 54 anggota DPRDI DKI Jakarta.

Dari minimum 54 orang yang hadir, sedikitnya 50 persen + 1 atau 28 anggota Dewan dalam rapat paripurna harus menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut agar interpelasi dapat terealisasi.

Jumlah kursi PSI dan PDI-P di Kebon Sirih saat ini diduduki oleh 34 anggota dewan.

Artinya, di atas kertas, interpelasi untuk meminta penjelasan Anies memang bukan hal mustahil jika kedua fraksi bersepakat untuk itu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com