Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Pemkot Bogor Gunakan Perda Santunan Kematian untuk Bantu Anak-anak Korban Covid-19

Kompas.com - 17/08/2021, 21:41 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ratusan anak di Kota Bogor, Jawa Barat, kehilangan orangtua mereka karena Covid-19. Anak-anak ini harus menyandang status yatim atau piatu atau yatim piatu. Beban ekonomi mereka jadi berat setelah orangtuanya tiada.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa menggunakan Perda Santunan Kematian yang sudah disahkan DPRD sebagai langkah awal penanganan untuk membantu anak-anak tersebut.

Atang menuturkan, di dalam perda itu disebutkan, warga Kota Bogor yang tidak mampu mendapatkan santunan sebesar Rp 2.000.000 dengan rincian uang duka Rp 1.000.000 dan uang pemulasaran Rp 1.000.000.

Baca juga: Ratusan Anak di Bogor Jadi Yatim Piatu Setelah Orangtuanya Meninggal Dunia karena Covid-19

"Perda Santunan Kematian sudah kami sahkan dan bisa menjadi salah satu upaya untuk bisa digunakan membantu keluarga, anak-anak yang ditinggal wafat orangtuanya akibat covid-19," kata Atang, Selasa (17/8/2021).

Namun, sambung Atang, Pemkot Bogor harus membuat kebijakan yang lebih spesifik lagi dalam membantu anak-anak yang ditinggal mati oleh orangtuanya karena Covid-19, salah satunya melalui bantuan beasiswa dan jaminan sosial.

"Perda ini bisa jadi solusi awal karena payung hukum sudah ada. Namun berikutnya perlu dicarikan program lain yang berkelanjutan, seperti beasiswa pendidikan dan jaminan sosial dari APBD. Mumpung sedang membahas KUAPPAS APBD, kami akan carikan solusi bersama dengan TAPD Pemkot," ujar Atang.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor menyampaikan, jumlah anak yang ditinggal mati oleh orangtuanya karena Covid-19 mencapai 331 orang. Rinciannya, sebanyak 199 anak menjadi yatim, 121 anak piatu, dan 11 anak menjadi yatim piatu.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, Pemkot Bogor mulai melakukan program pendampingan terhadap anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19. Bima memastikan, Pemkot Bogor akan menjamin pendidikan ratusan anak itu sampai jenjang menengah atas.

"Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan semua anak yatim/yatim piatu bisa sekolah sampai lulus SMA. Semua menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor," ujar Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com