Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengarkan Keterangan Saksi Anak dalam Sidang Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Tidak Membantah

Kompas.com - 20/08/2021, 09:05 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus prostitusi daring sekaligus figur publik, Cynthiara Alona, menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Kamis (19/8/2021).

Sebagaimana diketahui, Alona, DA, dan AA terjerat kasus prostitusi anak. Ketiganya ditangkap kepolisian pada 16 Maret 2021.

Persidangan yang digelar Kamis ini merupakan agenda sidang ketiga. Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Dapot Dariarma menyatakan, pihaknya menghadirkan dua saksi pada agenda sidang hari ini.

Baca juga: Terancam 10 Tahun Penjara dalam Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Tak Ajukan Eksepsi

Kedua saksi tersebut merupakan anak di bawah umur, sehingga persidangan diadakan secara tertutup.

"Ada dua saksi yang tadi diperiksa, keduanya anak. Makanya sidang diadakan secara tertutup," papar Dapot dalam rekaman suara, Kamis.

Berkait keterangan yang diutarakan oleh kedua saksi itu, kata dia, tidak dapat dibeberkan.

Namun, Cynthiara Alona tidak membantah satu pun keterangan yang diutarakan oleh kedua saksi itu saat menjalani persidangan.

"Intinya, dalam persidangan tadi, Cynthiara Alona tidak membantah keterangannya (para saksi)," ucap Dapot.

Dia menambahkan, agenda sidang selanjutnya yang digelar pekan depan masih pemeriksaan saksi.

Baca juga: Cynthiara Alona Cabut Kuasa Pengacaranya Saat Sidang Kasus Prostitusi Anak


Pihaknya mewacanakan, pihaknya bakal menghadirkan tiga-empat saksi.

"Dua di antara tiga-empat saksi yang dihadirkan minggu depan penyidik atau penangkap," tuturnya.

Dapot menambahkan, agenda sidang berjalan lancar dan tidak menemui hambatan seperti persidangan yang digelar pada pekan lalu.

Pada pekan lalu, Cynthiara secara tidak resmi mencabut kuasa dari pengacaranya, sehingga agenda persidangan harus ditunda.

"Yang tadi berjalan lancar, tadi kuasa hukumnya (Cynthiara) juga sudah ada tadi. Ya tidak apa-apa, itu kan haknya," ucap Dapot.

Kuasa hukum Cynthiara Alona yang baru, Melany Dian mengungkapkan, pihaknya tidak dapat memeriksa dua saksi yang dihadirkan Kejari lantaran masih di bawah umur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com