Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Malaadministrasi dalam Seleksi CASN di Kota Tangerang? Segera Lapor ke Ombudsman

Kompas.com - 23/08/2021, 12:39 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Banten mengimbau peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 di Kota Tangerang segera melapor jika menemukan dugaan malaadministasi selama pelaksanaan tes tersebut.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan, pelaksanaan tes CASN 2021 harus berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, peserta tes di Kota Tangerang yang menemukan malaadministrasi selama pelaksanaannya dapat mengadu melalui bit.ly/pengaduanCASN2021.

"Tautan itu dibuat sebagai salah satu wujud respons cepat Ombudsman dalam menangani laporan dan aduan dari masyarakat, serta terintegrasi secara nasional," papar Dedy melalui keterangannya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 4 Meski Berstatus Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasan Anies

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta tes saat melaporkan malaadministrasi.

Beberapa persyaratan itu, yakni hasil pindai/foto KTP, dokumen registrasi kartu sistem seleksi CPNS nasional (SSACSN), serta bukti-bukti yang berkaitan dengan temuan malaadministrasi.

Adapun pihak yang dapat melapor ke situs tersebut adalah perorangan/korban yang langsung mengalami malaadministrasi, kelompok masyarakat yang menjadi korban, dan pihak yang menerima kuasa dari korban.

Tahapan pertama untuk proses pengaduan, peserta tes melapor ke instansi yang menyelenggarakan tes CASN, seperti Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

"Kedua, pelapor menyampaikan laporan atau keberatan atau sanggahan atas ketidaklulusannya pada seleksi CASN kepada Ombudsman lewat posko pengaduan secara fisik atau virtual," papar dia.

Baca juga: Warga Jakarta Ingin Dapat Vaksin Pfizer? Simak Lokasi dan Syaratnya

Kemudian, jika aduan dilayangkan setelah melewati masa sanggah, laporan tersebut diberikan terlebih dahulu kepada instansi bersangkutan.

Ombudsman lantas bakal memverifikasi syarat serta isi laporan.

Saat memverifikasi dan ada persyaratan yang tidak dipenuhi, laporan akan tercatat sebagai konsultasi non-pelaporan dan tidak diperiksa.

Setelah itu, Ombudsman akan memeriksa laporan tersebut.

Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

Dedy menegaskan, jika ada peserta tes yang masih ragu untuk melapor, maka dapat berkonsultasi terlebih dahulu melalui nomor 08111273737.

Baca juga: Terima 163.800 Vaksin Pfizer, Dinkes Kota Tangerang Bakal Sasar Warga 18 Tahun ke Atas

Sejak awal pelaksanaan tes CASN, tambah dia, Ombudsman Banten belum menerima laporan berkait potensi malaadministrasi dari peserta di Kota Tangerang.

Layanan tersebut akan dibuka sampai pelaksanaan tes selesai dan beberapa waktu setelahnya hingga dinyatakan tak ada yang mengalami malaadministrasi.

"Sampai sekarang belum ada ya," ungkapnya.

"Ya ini dibuka sampai seluruh rangkaian tesnya selesai atau tidak ada yang melapor ke kami," sambung Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com