DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyatakan belum dapat menyimpulkan adanya unsur kelalaian di balik peristiwa ambruknya bagian sayap kanan plafon dan tembok mal Margo City, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (21/8/2021) lalu.
"Masih dalam penyelidikan kami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
"Apabila nanti ditemukan kelalaian, tindak pidana, ya akan kami naikkan ke proses penyidikan," tambahnya.
Baca juga: Mal Margo City Depok Ambruk, 4 dari 10 Korban Luka Masih Dirawat di RS
Teranyar, Mabes Polri mengerahkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk meneliti lebih jauh penyebab terjadinya peristiwa yang diduga dipicu oleh kebocoran instalasi pipa gas mal. Hari ini, tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel pipa gas secara vertikal dari lantai 1 dan 2 mal yang ambruk.
"Kami belum sampai ke sana (kesimpulan unsur kelalaian). Belum tahu. Harus ada hasil dari Puslabfor, baru kami bisa sampai ke sana," ujar Yogen.
Polisi sejauh ini telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk karyawan dan manajemen Margo City. Namun, belum seluruh anggota manajemen mal dimintai keterangan, termasuk mengenai rutinitas pengecekan kualitas instalasi pipa gas mal.
"Dari manajemen terkait engineering dan segala macam belum kami panggil, tapi nanti kami periksa. Jadi belum ada kesimpulan," ujar Yogen.
Akibat peristiwa ini, satu orang meninggal dunia akibat cedera berat di kepala dan luka bakar. Selain itu, ada sepuluh korban luka yang mesti dilarikan ke RS Universitas Indonesia dan RS Bunda Margonda, sebagian juga menderita luka bakar.
Hingga saat ini, 6 korban luka, termasuk di dalamnya seorang ibu hamil, sudah diizinkan oleh rumah sakit untuk pulang. Sementara 4 korban lainnya masih harus menjalani perawatan di RS Bunda Margonda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.