Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HIPPI Jakarta: Pelaku Usaha Nantikan Kelonggaran Kebijakan PPKM Level 3

Kompas.com - 24/08/2021, 06:23 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, banyak pelaku usaha menantikan kelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Jakarta.

"Kelonggaran ini tentu sangat ditunggu-tunggu pelaku usaha. Masih banyak sektor usaha yang menunggu kelonggaran yang diperluas agar usaha mereka bisa beroperasi," ungkap Sarman saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Selama PPKM level 4, Sarman menyebut, hanya segelintir pelaku usaha yang diizinkan beroperasional dengan sejumlah syarat.

Baca juga: Sejumlah Tempat yang Bisa Dikunjungi di Jakarta jika Sudah Vaksinasi Covid-19

Untuk itu, sektor lain yang belum diizinkan beroperasi berharap bisa kembali membuka usaha.

"Seperti pelaku industri MICE, hiburan, dan termasuk destinasi wisata," sebut Sarman.

Dia menekankan, pembukaan kembali destinasi wisata berpengaruh pada banyak pelaku usaha bidang esensial.

"Seperti penjual makanan minuman di pusat destinasi wisata," ujar dia.

Selain itu, ia juga menantikan pembukaan perkantoran secara 100 persen. Sebab, banyak pelaku usaha kecil yang bergantung pada kebijakan work from office.

Salah satunya pedagang makanan di sekitar perkantoran. Jika pemerintah menerapkan work from home, maka para pedagang tidak dapat pemasukan.

"Termasuk juga yang di gedung perkantoran, di mana di sana banyak pelaku UKM juga," lanjut dia.

Baca juga: Kritik Epidemiolog Pelonggaran PPKM Jabodetabek: Vaksinasi Timpang hingga Potensi Lonjakan Kasus

Ia memastikan jika diberi kelonggaran, pelaku usaha akan patuh melaksanakan aturan yang dikeluarkan pemerintah selama PPKM diberlakukan.

"Mulai dari penerapan prokes yang ketat, batas jam operasional, hingga kewajiban pengunjung yang sudah divaksin," kata dia.

"Pengusaha juga tidak mau level PPKM naik kembali, itu akan sangat mengganggu psikologi pengusaha," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terhitung 24-30 Agustus 2021.

Dalam keputusan perpanjangan PPKM tersebut, DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) status PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3.

"Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com