JAKARTA, KOMPAS.com - Dalang tawuran di Johar Baru mengakui sengaja memprovokasi warga untuk melakukan tawuran guna membalaskan dendam.
Ketiga pemuda yang dianggap sebagai dalang tawuran di Johar Baru itu telah ditangkap kepolisian pada Senin (23/8/2021) kemarin, serang sehari setelah aksi tawuran.
Mereka berinisial HK (25), MY (29), dan BY (30).
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison menjelaskan, ketiga pelaku dianggap sebagai dalang karena ikut merencanakan dan memprovokasi aksi tawuran tersebut. Motif mereka adalah balas dendam atas kematian Indramayu (51) dalam aksi tawuran sebelumnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Dalang Tawuran di Johar Baru
"Itu dia ada motif balas dendam juga dengan kasus tawuran sebelumnya," kata Edison saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).
Salah satu pelaku MY (29) mengakui aksi tawuran tersebut merupakan aksi balas dendam. MY mengaku rekannya sempat menjadi korban dalam tawuran sebelumnya. Akhirnya, ia bersama dua rekannya memprovokasi warga agar terjadi tawuran.
"Saya hanya balas dendam, Pak. Abang-abangan saya sempat jadi korban. Makannya kita provokasi Pak," kata MY saat ditanyai polisi usai ditangkap, seperti dilansir Warta Kota.
MY mengaku menyesali perbuatan yang membuat dirinya kini harus berurusan dengan hukum dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Johar Baru.
Hingga saat ini Polsek Johar Baru masih melakukan pengembangan terkait aksi tawuran ini.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Lagi Nongkrong di Depan Warnet, 3 Dalang Tawuran di Johar Baru Dibekuk Polisi, Begini Pengakuannya".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.