Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Turun ke Level 3, Jam Operasional Restoran di Tangsel Diperpanjang hingga 22.00 WIB

Kompas.com - 24/08/2021, 19:26 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melonggarkan batas jam operasional tempa usaha kuliner pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan, restoran, kafe, maupun pedagang kaki lima (PKL) dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Pada PPKM sebelumnya, tempat usaha kuliner di Tangerang Selatan hanya boleh beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Tangsel Ditargetkan Capai 50 Persen Akhir Agustus

"Sampai hari ini memang tutupnya jam 22.00 WIB," ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Batas jam operasional yang diberlakukan saat ini juga lebih panjang dibanding dengan aturan dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.

Menurut Benyamin, pelonggaran itu diberlakukan setelah pemerintah kota melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Tangerang Selatan.

Para pelaku usaha kuliner sudah menjamin penerapan protokol kesehatan yang ketat, meskipun jam operasional diperpanjang.

Kebijakan itu sudah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2925/Huk tentang PPKM Level 3.

"Ini hasil dialog dengan PHRI ya, Dinas Pariwisata dengan PHRI mereka menjamin protokol kesehatan diterapkan. Makanya mereka minta tambahan waktu," kata dia.

PPKM di Tangerang Selatan telah diperpanjang. Status PPKM turun dari level 4 ke level 3 mulai 25 Agustus hingga 30 Agustus.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin malam kemarin saat mengumumkan perpanjangan PPKM, baik di Pulau Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali. Jokowi menyampaikan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, termasuk di antaranya Tangerang Selatan, sudah berada di level 3.

"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com