JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengungsi asal Afghanistan akhirnya bertemu dengan perwakilan dari Badan Pengungsi PBB (UNHCR) pada Selasa (24/8/2021) kemarin. Pertemuan itu digelar setelah ratusan pengungsi Afghanistan menggelar aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor UNHCR, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Para pengungsi melakukan aksi unjuk rasa karena proses penempatan mereka ke negara ketiga yang sudah berjalan terlalu lama.
Salah satu perwakilan pengungsi Afghanistan, Hakmat, mengatakan pihak UNHCR telah mendengar langsung protes yang mereka mereka sampaikan.
Baca juga: Demo Pengungsi Afghanistan Kembali Ricuh, Massa Adang Mobil Tahanan Polisi
"UNHCR berjanji akan bekerja lebih keras untuk mengupayakan penempatan ke negara-negara lain dan mendengar lebih banyak kesulitan yang dihadapi para pengungsi," kata Hakmat saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Hakmat pun berharap ia dan para pengungsi lain bisa segera mendapat solusi. Ia menilai proses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga berlangsung sangat lambat.
Hakmat sendiri sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 lalu, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi.
Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi.
"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," ujarnya.
Baca juga: Demo Pengungsi Afghanistan Ricuh, Beberapa Orang Diamankan Polisi
Hakmat menyatakan, pengungsi dari Afghanistan yang terdampar di Indonesia tidak mungkin kembali ke Afghanistan. Sebab, kondisi dalam negeri di negara mereka juga saat ini sedang memburuk setelah negara itu dikuasai oleh kelompok Taliban.
Hakmat menyadari saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah juga tengah melakukan pembatasan yang melarang orang berkumpul guna mencegah penularan.
Namun, aksi kemarin tetap dilakukan agar pesan yang hendak mereka sampaikan bisa didengar.
"Kami putus asa dan tak punya solusi lain selain menyampaikan suara kami dan mengatakan kepada dunia mengenai masalah dan kekhawatiran kami," ujar Hakmat
Aksi unjuk rasa pengungsi Afghanistan kemarin sempat berlangsung ricuh.
Seperti dilaporkan Tribunnews.com, kericuhan berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan massa aksi.
Polisi berupaya membubarkan massa aksi asal Afghanistan itu mengingat saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 guna menekan penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, imbauan dari aparat keamanan menggunakan mobil pengurai massa itu tidak diindahkan para pengunjuk rasa.
Terlihat ratusan warga Afghanistan itu tetap berusaha bertahan dan mengeluarkan pendapatnya di depan gedung UNHCR yang letaknya di sisi kanan Jalan Kebon Sirih.
Alhasil kepolisian mendatangkan puluhan personel lainnya untuk membubarkan paksa massa aksi. Dua unit mobil water canon juga dikerahkan.
Kericuhan dan aksi saling dorong antara petugas dengan massa aksi tak terhindarkan. Setidaknya ada beberapa peserta aksi yang terpantau diamankan oleh pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.