Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pengungsi Afghanistan di Jakarta, Dilarang Bekerja hingga Luntang-lantung di Pinggir Jalan

Kompas.com - 26/08/2021, 14:23 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungsi asal Afghanistan menjadi sorotan belakangan usai menggelar aksi demo di depan kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR), Selasa (24/8/2021).

Para pengungsi tersebut mendesak UNHCR untuk segera menempatkan mereka secara permanen di negara ketiga.

Saat ini ribuan pencari suaka dari berbagai negara, seperti Afghanistan dan Somalia, tinggal untuk sementara di Indonesia, sebelum melanjutkan kehidupan di negara yang menandatangi Konvensi Pengungsi PBB.

Hingga akhir Desember 2020, jumlah pengungsi kumulatif di Indonesia tercatat sebesar 13,745 orang dari 50 negara. Lebih dari setengah populasi tersebut datang dari Afghanistan.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan Desak UNHCR Segera Lakukan Pemukiman Kembali untuk Mereka

Sebagai negara yang belum menandatangani Konvensi yang dibuat tahun 1951 tersebut, Indonesia tidak bertanggung jawab atas kehidupan para pencari suaka.

Kewenangan untuk menjalankan mandat perlindungan pengungsi ada di tangan UNHCR.

Lantas apa konsekuensi dari situasi tersebut?

Tidak bisa bekerja dan bersekolah

Aturan yang ada melarang para pengungsi untuk bekerja di Indonesia. Oleh karena itu, mereka hanya bisa hidup dari bantuan yang datang dari UNHCR.

Hal ini disampaikan oleh Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria, Rabu (25/8/2021).

"Kami memberikan bantuan bulanan ke kelompok tinggal mandiri yang paling rentan secara sosial dan ekonomi, dengan jumlah yang disesuaikan dengan kondisi khusus individu/keluarga penerima dan jumlah orang per keluarga," kata Dwi.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan Akhirnya Bertemu UNHCR Usai Gelar Demo, Ini Hasilnya

Selain bantuan dari UNHCR, ada juga bantuan dari International Organisation for Migration.

"Sampai saat ini pengungsi belum boleh bekerja," kata Dwi.

Pengungsi anak-anak juga sampai saat ini belum bisa mendapatkan akses terhadap pendidikan formal.

Anak-anak pengungsi usia sekolah hanya mendapatkan pendidikan informal melalui Refugee Learning Center yang merupakan inisiatif para pengungsi dengan dukungan dari UNHCR.

Luntang-lantung di pinggir jalan

Banyak dari pengungsi tersebut tinggal di kamp pengungsian, sebagian lagi mencari rumah sewa sendiri berbekal uang bulanan dari UNHCR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com