DEPOK, KOMPAS.com - Pengusaha yang disekap di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, disebut mengalami trauma akibat penyekapan yang dialaminya selama tiga hari.
Hingga kini, korban disebut masih sulit diajak berkomunikasi.
"Sampai saat ini klien kami mengalami trauma, kalau diajak ngobrol juga kadang nyambung, kadang enggak, trauma luar biasa," kata pengacara korban, Tatang Supriyadi, kepada Kompas.com pada Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Penyekapan Pengusaha di Depok Diduga Libatkan Aparat, Pengacara: Korban Diancam dengan Senjata Api
Menurut Tatang, salah satu hal yang dapat memicu rasa trauma hebat dalam diri korban adalah dering bel.
"Tidak bisa mendengar suara bel karena ketakutan. Ketika mereka (disekap) di kamar, bunyi bel hotel 10 menit sekali," ujar Tatang.
"Dia kalau dengar bel hotel itu (langsung berpikir), 'Wah saya sudah dipaksa, wah saya tidak tahu hidup saya sampai kapan'," tambahnya.
Baca juga: Pengacara: Aparat Bersenjata Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok
Sebagai informasi, korban disekap di kamar hotel pada Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021) bersama istrinya yang turut disekap.
Selama itu, sejumlah orang yang memperkenalkan diri sebagai anggota angkatan bersenjata bergantian masuk ke kamarnya, kata Tatang, setiap 10 menit sekali.
Mereka masuk ke kamar korban untuk melayangkan ancaman dan intimidasi, bahkan dengan menggunakan senjata api.
"Menurut klien kami, ia ditunjukkan senjata api, (lalu ditanya), 'Kamu tahu ini apa? Mati kamu kalau kena ini.' Mengaku dari sana (angkatan bersenjata), lalu melakukan intimidasi, termasuk kekerasan fisik. Ancaman-ancaman berupa, 'Saya tembak kamu, kamu mati.' Sambil memperlihatkan senjata api," kata Tatang.
Baca juga: Aparat Disebut Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok, ke Mana Mereka Saat Polisi Datang?
Penyekapan ini diduga dilatarbelakangi oleh penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban.
Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan yang disebut bergerak dalam bidang alutsista pada 6 Juli 2021.
Namun, belakangan ia dianggap menggelapkan uang proyek dengan kisaran nominal mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Pengacara Korban Penyekapan di Depok Berencana Lapor ke Denpom soal Keterlibatan Aparat Keamanan
Para pelaku menyewa tiga kamar. Satu kamar untuk menyekap korban bersama istrinya, sepasang kamar lain untuk para pelaku mengawasi korban.
Mereka diduga ingin menyita aset-aset korban yang disebut dibeli menggunakan uang perusahaan.
Tatang menyampaikan, kliennya kini sedang dalam pemantauan dokter.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak kedokteran untuk jadwal pemeriksaan psikiater dan psikologisnya, di salah satu rumah sakit," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.