Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Pengusaha yang Disekap di Depok Trauma, Ketakutan Dengar Bel Berdering

Kompas.com - 01/09/2021, 16:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengusaha yang disekap di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, disebut mengalami trauma akibat penyekapan yang dialaminya selama tiga hari.

Hingga kini, korban disebut masih sulit diajak berkomunikasi.

"Sampai saat ini klien kami mengalami trauma, kalau diajak ngobrol juga kadang nyambung, kadang enggak, trauma luar biasa," kata pengacara korban, Tatang Supriyadi, kepada Kompas.com pada Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Penyekapan Pengusaha di Depok Diduga Libatkan Aparat, Pengacara: Korban Diancam dengan Senjata Api

Menurut Tatang, salah satu hal yang dapat memicu rasa trauma hebat dalam diri korban adalah dering bel.

"Tidak bisa mendengar suara bel karena ketakutan. Ketika mereka (disekap) di kamar, bunyi bel hotel 10 menit sekali," ujar Tatang.

"Dia kalau dengar bel hotel itu (langsung berpikir), 'Wah saya sudah dipaksa, wah saya tidak tahu hidup saya sampai kapan'," tambahnya.

Baca juga: Pengacara: Aparat Bersenjata Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok

Sebagai informasi, korban disekap di kamar hotel pada Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021) bersama istrinya yang turut disekap.

Selama itu, sejumlah orang yang memperkenalkan diri sebagai anggota angkatan bersenjata bergantian masuk ke kamarnya, kata Tatang, setiap 10 menit sekali.

Mereka masuk ke kamar korban untuk melayangkan ancaman dan intimidasi, bahkan dengan menggunakan senjata api.

"Menurut klien kami, ia ditunjukkan senjata api, (lalu ditanya), 'Kamu tahu ini apa? Mati kamu kalau kena ini.' Mengaku dari sana (angkatan bersenjata), lalu melakukan intimidasi, termasuk kekerasan fisik. Ancaman-ancaman berupa, 'Saya tembak kamu, kamu mati.' Sambil memperlihatkan senjata api," kata Tatang.

Baca juga: Aparat Disebut Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok, ke Mana Mereka Saat Polisi Datang?

Penyekapan ini diduga dilatarbelakangi oleh penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban.

Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan yang disebut bergerak dalam bidang alutsista pada 6 Juli 2021.

Namun, belakangan ia dianggap menggelapkan uang proyek dengan kisaran nominal mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Pengacara Korban Penyekapan di Depok Berencana Lapor ke Denpom soal Keterlibatan Aparat Keamanan

Para pelaku menyewa tiga kamar. Satu kamar untuk menyekap korban bersama istrinya, sepasang kamar lain untuk para pelaku mengawasi korban.

Mereka diduga ingin menyita aset-aset korban yang disebut dibeli menggunakan uang perusahaan.

Tatang menyampaikan, kliennya kini sedang dalam pemantauan dokter.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kedokteran untuk jadwal pemeriksaan psikiater dan psikologisnya, di salah satu rumah sakit," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com