JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada Juni 2022 masih memunculkan pro dan kontra.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Instruksi yang diteken 4 Agustus 2021 itu menyebutkan Formula E sebagai satu dari 28 program prioritas yang harus terlaksana pada 2022.
Keinginan Anies itu kemudian direspons dengan pengajuan hak interpelasi dari fraksi PDI-P dan PSI di DPRD.
Usulan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota dewan dari dua fraksi itu, masing-masing 25 anggota dari PDI-P dan 8 anggota dari PSI.
Kedua fraksi itu menilai ajang Formula E tak sepatutnya menjadi prioritas di tengah penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Resmi Ajukan Interpelasi soal Formula E terhadap Anies
Interpelasi ditolak 7 fraksi
Namun, tujuh fraksi menolak hak interpelasi Formula E, yaitu Golkar, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Gerindra, dan PKB-PPP.
Isu semakin hangat ketika perwakilan tujuh fraksi itu memenuhi undangan makan malam Anies Baswedan di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021).
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pertemuan itu bertujuan untuk meminta dukungan menolak interpelasi Formula E.
Menurut Riza, interpelasi merupakan hak setiap anggota dewan dan Pemprov DKI tidak bisa mengintervensi hak anggota dewan.
"Interpelasi itu kewenangan DPRD DKI, kami tidak mencampuri, tidak mengintervensi," ucap Riza, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Interpelasi Formula E, Wagub DKI: Kami Tidak Mengintervensi
Riza mengaku menghargai sikap fraksi PDI-P dan PSI terkait pengajuan interpelasi. "Jadi, masalah interpelasi itu masalah kewenangan oleh teman-teman DPRD, sesuai aturan ketentuan bagi yang mengusulkan bagi yang tidak ikut, itu hak teman-teman DPRD," ujar dia.
Politikus PDI-P Gilbert Simanjuntak menyindir tujuh fraksi penolak hak interpelasi terkait Formula E setelah diundang makam malam bersama Anies.
"Setelah mereka tujuh fraksi itu kenyang, lalu mereka mengeluarkan sikap untuk kemudian menolak interpelasi. Mungkin kalau masih lapar belum mengeluarkan sikap (menolak atau setuju)," kata Gilbert, dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (28/8/2021).
Gilbert mengatakan, pertemuan di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta itu mencederai martabat anggota dewan.