Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

611 SD di Bekasi Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas Besok

Kompas.com - 05/09/2021, 20:26 WIB
Djati Waluyo,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi akan kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk Sekolah Dasar (SD) pada Senin (6/9/2021).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengatakan sebanyak 611 SD negeri maupun swasta akan mulai menghelat PTM.

"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka itu sekitar 356 SD negeri. Nah sisanya SD swasta sekitar 255, jadi totalnya 611," ujar Krisman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Bekasi Dimulai, Ini Aturan Lengkapnya

Lebih lanjut ia mengatakan, prosedur pengadaan sekolah tatap muka SD tidak berbeda jauh dengan yang diterapkan di SMP. Ini merujuk pada Surat Edaran nomor 420/6378/Setda Tentang Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi.

Pihak sekolah nantinya akan membuat satuan tugas (Satgas) Covid - 19.

Selain itu, pihak sekolah juga akan berkoordinasi dengan perangkat sekitar seperti RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Puskesmas dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di sekolah.

"Untuk siswa nanti itu ketika datang ke sekolah di cek suhu, cuci tangan langsung masuk ke kelas. Setelah masuk kelas anak-anak sudah siap belajar dan sudah membawa makanan dan minuman. Nanti jam istirahat baru mereka makan di ruang kelas. Setelah makan mereka belajar kembali baru pulang dijemput orangtuanya," papar Krisman.

Baca juga: Kadisdik Klaim Sekolah Tatap Muka Hari Pertama di Bekasi Berjalan Lancar

Aturan yang ada menjabarkan bahwa PTM akan dilaksanakan dalam dua fase, yaitu transisi dan kebiasaan baru. Di masa transisi, PTM terbatas berlangsung selama dua bulan.

Sedangkan di masa kebiaasaan terbaru, PTM terbatas dilakukan setelah masa transisi selesai.

Pendidik dan tenaga kependidikan yang belum mendapatkan vaksin Covid 19 disarankan untuk memberikan layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.

Selain itu pemerintah daerah dapat memberhetikan PTM terbatas jika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 disatuan pendidikan. Pemberhentian sementara dilakukan paling singkat 3 x 24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com