TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 37 SMP di wilayah Tangerang Selatan, Banten, belum mendapatkan izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas, Senin (6/9/2021).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, saat ini baru 168 dari 205 SMP yang mengisi data pokok pendidikan (Dapodik) dan dianggap memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM secara terbatas.
"Jauh sebelum ini dimulai, sekolah-sekolah mengisi Dapodik dulu sebelumnya. Daftar dan diperiksa langsung oleh Kementerian Pendidikan," ujar Benyamin kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Pemkot Tangsel Baru Izinkan 168 SMP untuk Gelar Sekolah Tatap Muka
Sementara itu, terdapat 37 SMP yang hingga kini dianggap belum siap untuk menggelar PTM secara terbatas mulai Senin ini. Hal tersebut karena terdapat sejumlah syarat yang belum dipenuhi.
Dengan begitu, kata Benyamin, puluhan SMP tersebut masih melaksanakan pembelajaran daring sampai seluruh persyaratan dapat terpenuhi.
"Ada beberapa item yang harus diisi, yang lain belum siap. Kendalanya macam-macam, ada yang administrasi, ada yang apa, segala macam," pungkasnya.
Benyamin sebelumnya mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka akan digelar paling lambat pada pekan kedua September 2021.
Baca juga: Sejumlah Orangtua Siswa SMPN 8 Tangsel Belum Izinkan Anaknya Ikut PTM Terbatas
Sejumlah persiapan teknis pelaksanaan hingga fasilitas penunjang protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di sekolah terus dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, PTM secara terbatas di Tangerang Selatan hanya akan digelar di sekolah yang sudah melapor atau mengisi data pokok kependidikan (Dapodik).
Kesiapan setiap sekolah akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, berdasarkan pemenuhan kriteria yang ditetapkan.
"Antara lain harus dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat sekolah. Perangkat kesehatan harus lengkap seperti thermo gun, tempat cuci tangan, tisu, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan protokol kesehatan," ujar Benyamin dalam keterangannya, Senin (30/8/2011).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.