Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Komplotan Begal Jual Hasil Rampasannya untuk Sewa PSK

Kompas.com - 07/09/2021, 16:06 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan begal ponsel dan motor yang beranggotakan lima remaja kerap menikmati hasil kejahatannya untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Dua dari lima pelaku yang berinisial TM (16) dan RR (17) ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (6/9/2021).

Sementara itu, AAR (16), MRA (17), dan MR (18) ditangkap di lokasi terpisah.

"Saat kami lakukan penggeledahan (di penginapan), ternyata mereka tidak sendiri. Dua tersangka di bawah umur ini bersama empat orang wanita yang kami yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi," ujar Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko di Mapolsek Tebet, Selasa (7/9/2021) siang.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Remaja Begal Ponsel dan Motor yang Beraksi Pakai Pisau

Alex menyebutkan, anggotanya menemukan adanya penawaran prostitusi berbayar di ponsel milik para wanita. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi di tempat penangkapan TM dan RR.

"Mereka mengakui sendiri dan kami dapati di proses penggeledahan, uang hasil kejahatan tersebut, sekali lagi para tersangka masih anak-anak, digunakan untuk prostitusi online. Cukup miris buat kita semua. Mereka para pelaku kejahatan memanfaatkan uang hasil kejahatan untuk kejahatan juga," kata Alex.

Alex menyebutkan, komplotan yang berjumlah lima remaja tersebut kerap mengincar barang berharga milik korban seperti ponsel dan motor.

Komplotan begal diketahui sudah beraksi empat kali. Barang rampasan mereka kemudian dijual di Jatinegara dan Matraman, Jakarta Timur, serta daerah Kebayoran Lama.

Baca juga: Beraksi 4 Kali, Remaja Komplotan Begal Kerap Incar Korban yang Nongkrong Sendirian

Motor yang mereka rampas dijual Rp 3 juta dan ponsel dijual Rp 1 juta. Komplotan begal sudah merampas tiga motor dan tiga ponsel dari aksi sebelumnya.

"Rata-rata dari mereka sudah tidak bersekolah lagi, padahal umur mereka umur produktif untuk bersekolah. Barang curian sekali lagi dijual melalui media sosial," tambah Alex.

Diketahui, para pelaku beraksi dengan modus menuduh korban berinisial MAB (20) telah mengambil ponsel milik rekan pelaku.

Sebelumnya korban diketahui sedang menongkrong di kawasan Manggarai pada hari kejadian perkara.

“Yang bersangkutan menjadi korban atas perampasan. Adapun yang dirampas berupa handphone dan kendaraan bermotornya,” ujar Alex.

Baca juga: Aturan Masuk Mall Jakarta Selama PPKM Level 3

Alex mengatakan, para pelaku datang menggunakan dua motor. Tersangka MRA kemudian turun dan menuduh korban telah merampas ponsel milik teman kawanan tersebut.

“Ditimpali tersangka lain, sehingga korban ketakutan, ditambah lagi tersangka yang ada di belakang saya ini atas nama MR menodongkan pisau ke korban,” tambah Alex.

Korban yang takut kemudian menyerahkan ponsel dan motornya ke para pelaku. Para pelaku kemudian kabur membawa barang-barang rampasannya.

“Empat tersangka masih di bawah umur, rentang umurnya 16-17 tahun. Hanya satu tersangka di belakang saya yang sudah dewasa, 18 tahun, yang menodongkan pisau. Dari empat orang ini, otak yang tentukan target masih 16 tahun atas inisial AAR,” kata Alex.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com