Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penipu yang Catut Nama Baim Wong Pakai Alat Khusus Sebar SMS Undian

Kompas.com - 07/09/2021, 19:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 10 orang yang merupakan sindikat penipu pencatut nama artis Muhammad Ibrahim atau Baim Wong menggunakan alat khusus untuk menyebar pesan singkat undian secara acak.

"Biasanya mereka kalau sudah mengirim (pesan) secara random, orang balas (pesan) tidak akan bisa. Karena dia bukan menggunakan ponsel mengirimnya. Dia ada alatnya sendiri," ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Yusri mengungkapan, para pelaku umumnya hanya lulusan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Komplotan Penipu Pencatut Nama Baim Wong Ditangkap, Sudah Raup Untung Rp 11 Juta

Mereka mayoritas berasal dari daerah yang sama di salah satu desa kawasan Sulawesi Selatan.

"Ini lulusan SD hingga SMP aja ini mereka semua. Tapi (tinggal) dalam satu desa dia. Bermain hampir sama semua (melakukan penipuan) seperti itu," ucap Yusri.

Yusri  mengatakan, modus pelaku mengirimkan pesan singkat yang secara acak. Adapun narasi pesan tersebut menyatakan bahwa penerima pesan mendapatkan hadiah.

"SMS blast kepada semuanya secara random. Isinya adalah 'selamat nomor ponsel anda terpilih mendapat hadiah 50 juta dari BaimWong.id_andaspr27c7.' Ini pesan yang dikirimkan," kata Yusri.

Di dalam pesan tersebut, para pelaku juga menyertakan situs dengan dalih menginformasikan kepada penerima bila ingin mengambil hadiah.

"Bila klik https, ini yang pelaku minta untuk komunikasi melalui WA. Itu penerima mau balas SMS itu tidak akan bisa. Nanti baru setelah kita masuk (link) mengikuti apa yang diperintahkan pelaku," kata Yusri.

Baca juga: Azas Tigor: Petugas Dishub DKI Peras Sopir Bus yang Angkut Warga Miskin Hendak Vaksinasi

Saat itu, pelaku memperlihatkan bukti berupa struk palsu dengan nominal Rp 50 juta kepada korban atau penerima pesan penipuan hadiah.

Namun, para pelaku menyertakan berbagai syarat bila korban ingin mencairkan uang Rp 50 juta yang dijanjikan tersebut.

"Contohnya seperti apa, minta ditransfer untuk administrasi, kemudian lagi pajak pemenang asuransi, minta lagi yang namanya untuk peliputan di TV swasta," kata Yusri.

Dari aksi penipuannya tersebut, para pelaku berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp 10 juta hingga Rp 11 Juta.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com