Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengawal Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Harus Dapat Keadilan dan Pelaku Dihukum

Kompas.com - 10/09/2021, 15:27 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinamika yang terjadi belakangan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dapat mengaburkan masalah utama di dalam kasus tersebut.

Masalah utama yang terjadi adalah adanya dugaan tindakan pelecehan dan perundungan yang dialami seorang pegawai KPI, MS, selama bertahun-tahun. Terduga pelaku adalah sejumlah rekan kerja MS.

MS yang gagal mendapatkan perlindungan dari KPI dan pihak kepolisian memberanikan diri untuk membuka kasus tersebut di hadapan publik.

Baca juga: Saat KPI dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Disebut Intimidasi Korban, Tiba-tiba Ada Surat Damai

Terduga pelaku yang namanya disebut secara gamblang mengancam melaporkan balik MS atas tuduhan pencemaran nama baik. Sedangkan KPI disebut melakukan upaya damai tanpa memberi keadilan terhadap korban.

Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, menyebutkan bahwa kliennya diminta menandatangani surat damai yang salah satu poinnya memuat pernyataan bahwa tindakan pelecehan seksual terhadap MS tidak pernah terjadi.

Memperjuangkan keadilan untuk korban

Mehbob mengatakan, MS menolak menandatangani surat damai tersebut. Ia juga memastikan bahwa kasus tersebut akan tetap dibawa ke jalur hukum.

Secara terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Afif Abdul Qoyim menegaskan bahwa korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan. Bukan ancaman kriminalisasi.

“Negara dan aparat harus turun tangan dalam menuntaskan kasus tersebut, dan agar korban mendapat keadilan,” ujar Afif, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Korban: MS Dipaksa Mengakui Tak Pernah Ada Pelecehan Seksual di KPI

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Siti Mazumah meyakini bahwa masih ada peluang MS mendapatkan keadilan, meski ada ancaman dipolisikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com