“Masih ada peluang. Hasil pemeriksaan psikologi dan kesehatan korban bisa menjadi alat bukti (terjadinya pelecehan dan perundungan terhadap korban),” ujarnya.
Sebelumnya, MS melalui surat terbuka mengatakan bahwa dirinya sudah mengalami perundungan sejak 2012.
Puncaknya terjadi pada 2015 ketika lima orang rekan kerja di KPI melakukan hal tidak senonoh terhadap dirinya. Mereka memiting, menelanjangi, hingga mencoret buah zakar MS menggunakan spidol.
Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan: MS Ditelepon Komisioner KPI, Disuruh Teken Surat Damai
Sejak saat itu, emosinya tidak terkendali. MS sering tiba-tiba marah dan berteriak jika teringat kejadian traumatis tersebut, hingga akhirnya MS divonis mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD).
Kondisi fisiknya juga melemah sehingga sering dirujuk dan dirawat di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.