Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Pengisian Tabung Elpiji Ilegal di Petukangan Selatan Beraksi Malam Hari di Tengah Gelap

Kompas.com - 10/09/2021, 18:17 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pengisian tabung gas elpiji ilegal di Jalan M. Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan kerap beroperasi malam hari untuk menyembunyikan aksinya.

Kegiatan pengisian tabung gas elpiji ilegal tersebut membuat warga sekitar curiga.

"Operasional yang mencurigakan warga. (Penerangan) Mereka hanya pakai head lamp," kata Ketua RW 006 Petukangan Selatan Saprawi Asnawi saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/9/2021) siang.

Kecurigaan warga berawal saat hari pertama tempat pengisian tabung gas elpiji ilegal tersebut beroperasi. Saprawi menyebutkan, warga mencium bau gas elpiji di sekitar lokasi.

Baca juga: Pengisian Tabung Elpiji di Dekat JPO M Saidi Disebut Ilegal, Ketua RW: Pemilik Belum Lapor ke Saya

"Diintip sama warga, ada proses mengoplos gas," tambah Saprawi.

Saprawi mengatakan, tempat pengisian gas elpiji ilegal tersebut berbentuk bedeng dari seng dan ditutup terpal di bagian atasnya. Suasana di bedeng tersebut gelap pada malam hari.

"Enggak ada penambahan lampu. Hanya itu aja, cara operasional mereka. Itu gelap. Lampu PLN pun enggak masuk," ujar Saprawi.

Ia menambahkan, mobil-mobil pikap dengan tertutup terpal biasa keluar masuk bedeng tersebut. Saat dicek pagi hari, bedeng tersebut kosong dan tak ada aktivitas.

"Kalau kita ke sana (bedeng) pagi kosong. Menjelang jam 4 jam 5 sore buka lagi. Itu biasanya (operasinya) malam. Jam 10 an malam sampai jam 01.00-02.00 malam. Pernah beberapa kali sore jam 17.00. Itu informasi dari warga," kata Saprawi.

Baca juga: Tempat Isi Ulang Tabung Gas Elpiji Ilegal di Petukangan Selatan Sempat Tutup tetapi Beroperasi Lagi

Warga yang resah dengan aktivitas pengisian tabung gas elpiji ilegal tersebut kemudian melaporkan ke pihak RT dan RW. Warga khawatir dengan dampak kesehatan dan keselamatan yang bisa muncul karena adanya aktivitas pengisian tabung gas elpiji tersebut.

"Alhamdulillah, memasuki minggu ketiga, Pak Lurah dan tiga pilar dengan tegas untuk menutup usaha tersebut. Sampai terakhir 19 Agustus, pelaku usaha itu sudah tidak lagi beroperasi dan sekarang sudah tidak ada lagi di lokasi (pindah)," tambah Saprawi.

Pengisian tabung gas elpiji ilegal tersebut kemudian pindah ke dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) M. Saidi Raya. Lokasi tersebut berada di wilayah RT 05 RW 06 Petukangan Selatan.

"Kami sebagai pengurus RW sudah menggarisbawahi bahwa itu usaha ilegal. Karena tak melakukan pendekatan RT dan RW ditambah lagi tidak punya legalitas hukum usaha yang kuat. Dan tidak ada koordinasi dengan RT sedikitpun. Apalagi menunjukkan bukti usaha yang legal," ujar Saprawi.

Ketua RW 06 Petukangan Selatan, Agus mengaku bahwa pihaknya kecolongan berkait adanya aktivitas pengisian tabung gas elpiji. Ia menambahkan, aktivitas pengisian tabung gas elpiji tersebut ilegal.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Dapat Surat Penonaktifan dari KPI

"Pemilik (aktivitas pengisian tabung gas elpiji) belum lapor ke saya mengenai aktivitasnya,” ujar Ketua RW 06, Agus (48) saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021) pagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com