Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SMKN 5 Tangerang Punya Harta Rp 1,6 Triliun, BKD: Berasal dari Tanah Warisan Istri

Kompas.com - 13/09/2021, 11:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala SMKN 5 Tangerang, Kota Tangerang, Nurhali, masuk daftar 10 pejabat terkaya versi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhali berada di urutan ketujuh dalam daftar tersebut.

Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 17 Februari 2021, Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 triliun (Rp 1.601.972.500.000).

Baca juga: Saingi Sandiaga Uno, Wakil Camat dan Kepala Sekolah Masuk Daftar Pejabat Terkaya versi LHKPN KPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan bahwa harta kekayaan Nurhali sekitar Rp 1,6 triliun.

Komarudin menyampaikan, harta kekayaan Nurhali mayoritas merupakan tanah di Jakarta Utara yang merupakan warisan dari keluarga istrinya.

"(Harta paling besar berasal dari) uang tanah. Itu tanah warisan, tanah warisan istrinya. Konsep kita data suami istri kan jadi satu," kata Komarudin melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Nurhali, tanah warisan di Jakarta Utara itu seluas 80.000 meter persegi dan memiliki nilai bulat Rp 1,6 triliun.

Komarudin menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa substansi dari laporan yang diserahkan Nurhali ke KPK.

Baca juga: Tambah 1 Lagi, Kini Ada 46 Napi Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang

BKD hanya mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

"Masing-masing pelapor, yang bersangkutan yang ngisi. Itu kan secara online, ngisi formulir, diisi. Jenis barangnya, jenis kekayaannya, nilainya, kapan perolehannya, cara memperolehnya," ucap Komarudin.

"Kalau dokumen memang tidak diserahkan, tapi di situ ada pernyataan bahwa memberikan kuasa kepada KPK untuk meneliti keabsahan, kebenaran dokumen, dan lainnya," imbuh Komarudin.

Komarudin mengetahui harta kekayaan Nurhali karena BKD memantau proses pelaporan LHKPN oleh para PNS. Menurut Komarudin, proses pelaporan yang dilakukan Nurhali telah sesuai prosedur.

"Nah menurut kami, BKD, itu (proses input data) sudah benar," tuturnya.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 45 Napi, Menkumham Yasonna Dinilai Lalai

Hingga saat ini, Kompas.com masih mencoba menghubungi Nurhali secara langsung maupun melalui pesan singkat.

Namun, saat ini Nurhali masih ada kegiatan di SMKN 5 Tangerang sehingga belum merepons.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, secara terperinci, Nurhali memiliki lima bidang tanah yang berada di Jakarta dan Tangerang dengan nilai keseluruhan Rp 1.601.352.000.000.

Nurhali juga mempunyai dua unit mobil, salah satunya Pajero Dakar, serta satu unit sepeda motor dengan estimasi nilai Rp 558 juta.

Nurhali turut menyampaikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 74 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp 4,5 juta, serta harta lainnya Rp 30 juta.

Total harta kekayaan bruto Nurhali senilai Rp 1.602.018.500.000. Namun, Nurhali memili utang sebesar Rp 46 juta sehingga harta kekayaan bersihnya Rp 1.601.972.500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com