Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pemuda Produksi Ekstasi Palsu di Kamar Kos, Modal Rp 5.000 lalu Dijual Rp 200.000 Per Butir

Kompas.com - 16/09/2021, 08:39 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pemuda memproduksi pil ekstasi palsu dari sebuah kamar kos di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Aksi mereka terhenti setelah Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pabrik rumahan tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heryanto mengatakan, pengungkapan pabrik ekstasi ini berawal dari maraknya pelaku kejahatan jalanan dan pelaku tawuran yang positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Selain di Angkot, Biarawan Gereja di Depok Cabuli Anak Panti Asuhannya di Kantin Pecel Lele

Polisi pun menyelidiki asal-usul narkoba tersebut hingga akhirnya menemukan kamar kos yang jadi tempat pembuatan ekstasi palsu.

Ada tiga tersangka yang sudah ditangkap bersamaan dengan penggerebekan tersebut.

"Ketiga tersangka berinisial IS, MN, dan PR. Mereka kedapatan memproduksi ekstasi palsu secara rumahan," kata Setyo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

Ketiga pelaku sudah menjalankan pabrik pembuatan ekstasi rumahan itu selama lima bulan.

Mereka menggunakan bahan obat-obatan yang bisa didapatkan secara mudah di pasaran, lalu meracik agar bentuk dan efek obat itu bisa menyerupai ekstasi.

"Omzet seminggu mereka menghasilkan 3.000 butir ekstasi palsu. Nilai keuntungan sangat fantastis karena modal per butir mereka hanya Rp 5.000 dan mereka menjual Rp 200.000 per satu butir," ujarnya.

Baca juga: Tatkala Anies, Sekda, dan Kadispora DKI Kompak Tutup Rapat Informasi soal Formula E

Ketiga tersangka mengaku memasarkan produk ekstasi palsu di wilayah Jakarta.

Bersama penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin cetak manual pil ekstasi, pewarna spidol, dan lainnya.

"Kami mengamankan (cap) pembuat dan alat-alatnya ada spidol, pensil, obat-obatan. Ini disebut home industry karena alat-alatnya sangat sederhana," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, efek dari penggunaan ekstasi palsu ini sangat berbahaya bagi kesehatan.

Ekstasi palsu dapat menyebabkan emosi tinggi atau paranoid ketika melihat orang lain.

"Ekstasi asli yang mengandung amfetamin itu biasanya apabila memakai, harus mendengarkan musik, sedangkan ini halusinogen," katanya.

Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub PPKM Level 3 Terbaru, Ini Daftar Aturan Lengkapnya

Pemakainya bisa berhalusinasi dan efeknya bisa menyebabkan emosi tinggi.

"Apalagi tersangka menggunakan spidol warna untuk pewarna pil yang dicetak oleh mereka," kata Panjiyoga.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 60 ayat (1) b subsider Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU Kesehatan jo Pasal 55 KUHP. Ketiganya terancam 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com