JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video di media sosial menunjukkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut dilakukan petugas parkir di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Video itu diunggah akun Instagram, @viraldki, Sabtu (18/9/2021).
Dinarasikan, seseorang pengunjung ingin keluar pasar menggunakan mobil. Namun, dia diminta membayar Rp 31.000 tanpa struk parkir.
Korban lalu menanyakan struk pakrit kepada petugas parkir itu.
Baca juga: Tak Perlu Tinggalkan Kios, Ratusan Pedagang Ikut Vaksinasi Covid-19 di Pasar Induk Kramatjati
"Enggak ada, Om. Saya maaf," jawab petugas itu.
"Saya tahu orang PD semua. Ini biarin antre semua, satpamnya biar turun semua," kata korban.
"Saya salah, Om. Mohon maaf, Om," jawab petugas itu lagi.
Kepala Pasar Induk Kramatjati, Agus Lamun, menanggapi dugaan pungli itu.
"Kami akan kroscek dahulu ke pengelola parkirnya," kata Agus, Senin.
Agus mengatakan, parkir kendaraan di Pasar Induk Kramatjati dikelola pihak ketiga. Karena itu, Agus akan mencari informasi dulu soal dugaan pungli itu.
"Semoga ini bisa menjadi bahan evaluasi agar ke depan, supaya pengelolaan parkir bisa menjadi lebih baik lagi," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.