Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Persilakan Viani Limardi Ajukan Gugatan Rp 1 Triliun Terkait Pemecatan

Kompas.com - 30/09/2021, 10:52 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan, PSI mempersilakan eks kadernya Viani Limardi mengajukan gugatan.

Isyana mengatakan, gugatan perdata senilai Rp 1 triliun yang akan dilakukan Viani kepada PSI adalah hak warga negara dan tidak perlu dikomentari.

"Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," ujar Isyana saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Dituding Gelembungkan Dana Reses dan Dipecat, Viani Limardi Tuntut PSI Rp 1 Triliun

Namun DPP PSI tidak akan mencabut penjatuhan sanksi pemecatan Viani karena dirasa cukup bukti dari alasan-alasan pemecatan yang ditemukan tim pencari fakta.

Termasuk penggelembungan dana reses yang disebut sebagai salah satu alasan Viani Limardi harus dipecat dari keanggotaan PSI.

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," ucap Isyana.

Isyana mengatakan, tindakan pemecatan terpaksa diambil PSI untuk menjaga profesionalisme partai.

Baca juga: DPP PSI Bantah Viani Limardi soal Tak Diberikan Kesempatan Klarifikasi

Dalam SK yang diterbitkan PSI, Viani dituduh melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses.

Dia disebut rutin melakukan hal tersebut dan menjadi salah satu dari tiga alasan dia dipecat dari kader PSI.

Selain penggelembungan dana reses, Viani disebut melanggar aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap yang dia lakukan 12 Agustus 2021.

Viani juga disebut tidak mengindahkan perintah dari DPP PSI yang meminta pemotongan gaji untuk bantuan penanganan Covid-19 yang dimulai 3 April 2020.

Mendengar kabar pemecatannya, Viani melawan. Dia menyebut akan menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan penggelembungan dana reses.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," ujar Viani, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: DPP PSI Segera Kirim Surat Pergantian Viani Limardi ke Pimpinan DPRD DKI

Dia mengatakan tidak pernah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI.

Anggota Komisi D DPRD DKI ini menyebut, tuduhan PSI sangat kejam dan merusak karakter yang sudah dia bangun selama ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com