JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Gading sudah mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi terhadap masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan di dalam Mapolsek Kelapa Gading.
Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael Tobing mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi sejak Rabu (29/9/2021).
“Kamis ini sudah full berfungsi, di mana masyarakat bila hendak masuk ke Mapolsek Kelapa Gading wajib meng-scan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Rio di lokasi, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Kisah Bocah Ditemukan Bersama Jasad Neneknya di Kelapa Gading, 4 Hari Terkurung di Rumah
Setiap warga yang masuk melalui pos penjagaan akan diarahkan oleh anggota untuk membuka aplikasi PeduliLindungi dan memindai barcode melalui ponsel mereka.
Rio melanjutkan, hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi.
“Ini kami wajibkan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan vaksinasi. Jadi dengan penggunaan aplikasi ini masyarakat yang masuk ke Mapolsek Kelapa Gading diyakinkan sudah divaksinasi,” lanjutnya.
Baca juga: Terduga Korban Penipuan oleh Anak Penyanyi ND Jual Sawah dan Sapi demi Anak Jadi PNS
Warga yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi atau kesulitan menggunakan ponsel pintar, akan diminta menunjukkan kartu vaksinasi untuk kemudian dilayani keperluannya.
“Apabila masuk ke sini dan belum divaksinasi, maka kami arahkan untuk melakukan vaksinasi di puskesmas sekitar. Namun akan tetap kami layani kegiatan kepolisiannya,” jelas Rio.
Salah satu warga yang mendatangi Polsek Kelapa Gading, Denada (27), mengaku sangat mendukung penerapan aplikasi terebut.
Baca juga: Politikus Gerindra: Interpelasi Formula E untuk Gagalkan Program Anies, Tak Bisa Dibiarkan
“Jadi lebih bagus ya, lebih rapi aja, saya sih enggak merasa repot,” ujar Denada.
Warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, ini tidak merasa kesulitan sebab dia sudah menggunakan aplikasi tersebut sejak pertama kali dirinya divaksinasi.
"Saya udah pakai PeduliLindungi sejak vaksinasi pertama beberapa bulan lalu," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.