Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang Tetap PPKM Level 3, Wali Kota Arief: Masyarakat Cenderung Bosan, Ini Realita

Kompas.com - 05/10/2021, 13:17 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kota Tangerang tetap berada di level 3 pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat memperpanjang penerapan PPKM mulai Senin (4/10/2021) kemarin.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, PPKM level 3 di wilayahnya akan berlangsung hingga 13 Oktober 2021.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Jakarta Terbaru hingga 18 Oktober

"Sekarang (penerapan PPKM) dua minggu. Kita di (PPKM) level 3," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).

Arief berujar, berkait penerapan PPKM, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sepenuhnya mengikuti kebijakan atau arahan pemerintah pusat.

Di satu sisi, selama PPKM diterapkan, pihaknya terus mendorong agar kegiatan sosial masyarakat berjalan dengan aman.

Baca juga: Wapres Minta Perpanjangan PPKM Dibarengi Relaksasi Aturan

"Kasus (Covid-19) tetap ada. Tapi alhamdulillah, bukan cuma di Kota Tangerang, semuanya masih dalam batas-batas terkendali," ungkap Arief.

Politikus Demokrat tersebut menegaskan, masyarakat harus tetap waspada terhadap bahayanya Covid-19.

Di sisi lain, Arief mengaku bahwa masyarakat cenderung sudah bosan dengan segala peraturan yang berlaku.

"Walau pun masyarakat kayanya cenderung sudah bosan banget. Tapi kan ini realita. Jadi kita jangan lengah, tetap pakai masker dan lain sebagainya," urainya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menjabarkan penyesuaian aturan dalam PPKM periode 5-18 Oktober 2021 ini.

Berikut beberapa penyesuaian aturan terbaru pada perpanjangan PPKM kali ini:

Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com