JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, video viral pelecehan ibu hamil di Puskesmas kawasan Jakarta Barat merupakan proses dari anamnesa.
Menurut Widyastuti, proses anamnesa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan sudah sesuai dengan prosedur.
"Itu tim kami sudah lakukan sesuai SOP (standar operasional prosedur), mempertanyakan. Jadi di dalam suatu pelayanan kesehatan ada langkah-langkah penegakan diagnosa, mulai dari anamnesa atau wawancara, pemeriksaan fisik dan nanti apa keputusannya, pemeriksaan penunjang," ujar Widyastuti dalam rekaman suara, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Wagub DKI: Kasus Pelecehan Ibu Hamil di Faskes di Jakarta Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Widyastuti menjelaskan, dalam anamnesa atau wawancara yang dilakukan petugas kesehatan, harus dilakukan secara mendalam.
Bahkan juga berkaitan dengan standar identitas pasien untuk tindakan lebih lanjut.
"Apabila di dalam pemeriksaan fisik ditemukan suatu kecurigaan terhadap suatu kasus tertentu atau gejala tertentu, tentu diperdalam anamnesa," ujar dia.
Widyastuti menjelaskan, langkah-langkah yang diambil tenaga kesehatan sudah sesuai kaidah dan tidak ada yang berada di luar pakem.
Namun Widyastuti mengatakan tetap akan dilakukan pembinaan agar tenaga kesehatan bisa memberikan layanan terbaik.
"Pembinaan tetap kami lakukan dalam arti semua tim, bahwa klien adalah konsumen yang harus diberikan pelayanan terbaik," ucap dia.
Selesai secara kekeluargaan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara tenaga kesehatan dan pasien ibu hamil.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga sudah memastikan dari sisi penanganan ibu hamil yang viral di sosial media.
Baca juga: Tak Punya Jabatan Jelang Pilpres 2024, Anies Untung atau Buntung?
Menurut Riza, tidak ada tindakan mal administrasi atau mal praktek yang dilakukan oleh pihak tenaga kesehatan.
"Jadi terkait hal tersebut, sampai hari ini tidak ada mal administrasi atau mal praktik," tutur dia.