JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 12 pengedar narkoba yang tergabung dalam jaringan Jakarta, Medan hingga Aceh.
Para tersangka masing-masing berinisial RH, N, A, IT, MA, AK, B, IU, MH, R, E dan H. Dari penangkapan para pengedar itu, polisi menyita sebanyak 1,370 ton ganja.
"Hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan dan Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil kita tangkap," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).
Fadil mengatakan, masih ada enam orang dalam pengejaran. Mereka merupakan jaringan yang sama dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Baca juga: Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi Terkait Kasus Ganja
Para tersangka berupaya menyelundupkan barang haram tersebut untuk masuk ke Jakarta yang dinilai merupakan salah satu wilayah dengan konsumen terbanyak.
"Sehingga, pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai macam cara mengirimkannya ke Jakarta," kata Fadil.
Fadil mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengantisipasi pengiriman paket-paket berisi narkoba.
Baca juga: Polisi Ungkap Ada Peredaran Ganja Puluhan Kilogram dalam Tawuran di Johar Baru
"Kami kerjasama dengan Polda Lampung, juga Direktorat Narkoba Mabes Polri agar pintu masuk Jakarta baik di darat lewat Bakauheni dipantau," ucap Fadil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.