JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang "Pak Ogah" menjadi biang kerok kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan sepeda motor di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2021) kemarin.
Pak Ogah yang belum diketahui identitasnya itu membantu pengendara motor untuk menyeberang pada perlintasan kereta sebidang ilegal.
Saat sepeda motor yang dibantunya menyeberang tertabrak KRL, Pak Ogah itu langsung melarikan diri.
"Yang salah itu ada Pak Ogah, nyuruh lewat, lanjut, begitu kecelakaan dia melarikan diri," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Kronologi Motor Terlindas KRL di Tanah Abang: Pemotor Selamat, Para Penumpang Dievakuasi
Purwanta mengatakan, perlintasan sebidang di Jalan Tenaga Listrik itu harusnya tak boleh dilewati oleh kendaraan bermotor atau pun pejalan kaki karena ilegal alias tidak terdaftar.
Namun, Pak Ogah itu tetap membantu warga yang hendak melintas dengan harapan mendapatkan uang.
Beruntung pengendara motor bernama Dumadi berhasil selamat dari insiden kecelakaan itu. Ia melompat dari motor pada detik-detik terakhir sebelum benturan.
Namun sepeda motor A 2456 XY yang dikendarainya mengalami kerusakan parah hingga masuk ke kolong kereta.
KRL jurusan Parung Panjang-Tanah Abang dengan nomor registrasi 2051 juga mengalami kerusakan sehingga tak bisa melanjutkan perjalanan dan seluruh penumpangnya harus dievakuasi.
Polisi saat ini masih mencari Pak Ogah tersebut.
Baca juga: Jasad Pria di Taman Kota Bekasi, Polisi: Wajah Hancur dan Tangan Terikat
"Belum tau (identitasnya), dari warga situ atau orang lain, kadang-kadang orang dari jauh," kata Purwanta.
Purwanta mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menutup perlintasan kereta sebidang ilegal guna mencegah kecelakaan terulang.
Sambil menunggu proses penutupan itu, pihaknya akan melakukan patroli di perlintasan KA sebidang ilegal.
"Dari Polres menghadirkan anggota untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi Pak Ogah yang mengatur perjalanan warga di perlintasan sebidang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.