Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi A DPRD DKI Minta Inspektorat Selidiki Pinjaman Rp 264,5 Juta Kelurahan Duri Kepa

Kompas.com - 28/10/2021, 18:19 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta Inspektorat Pemprov DKI memeriksa kasus dugaan pinjaman dana sebesar Rp 264,5 juta ke pihak ketiga yang dilakukan pejabat di Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat.

Dia juga meminta diterapkan sanksi tegas jika kasus dugaan pinjaman tersebut terbukti melanggar hukum.  Dia juga meminta seluruh yang terlibat dalam kasus tersebut dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk agar pemeriksaan kepolisian berjalan mulus karena kasus tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Prosedur awal nonaktifkan (dulu) bendahara. Inspektorat turun, cari tahu persoalan apa, dan kalau misalkan pihak ketiga mempolisikan, ya hormati prosedur, taat hukum," kata Mujiyono, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Bendahara Kelurahan Duri Kepa Kirim Surat Sakit Setiap Akan Dikonfirmasi soal Pinjaman Rp 264,5 Juta

Dia  mengatakan, jika terbukti benar, pelaku melakukan pelanggaran hukum menjual jabatan untuk kepentingan berutang ke pihak ketiga.

"Penyalahgunaan jabatan oleh oknum kelurahan, jadi sebetulnya untuk kepentingan pribadi mungkin, tapi untuk meyakinkan peminjam pakai instansi," ujar dia.

Seorang warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, berinisial SK melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa di Jakarta Barat ke Polres Metro Tangerang Kota. SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang dipinjam untuk keperluan membayar honor petugas RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.

Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com