JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberakan kronologi gugurnya anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal) Polda Metro Jaya Iptu, DS karena terlindas truk.
Insiden itu terjadi tepatnya di kilometer 13.400 Jalan Tol Jakarta arah Cikampek, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Iptu DS yang menggunakan sepeda motor bertugas mengawal tim supervisi Polda Metro Jaya menuju ke Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Seorang Polisi Tewas Terlindas Truk Saat Lakukan Pengawalan ke Bekasi
"Dalam dinas arah Bekasi mengawal rombongan tim supervisi Polda yang akan melaksanakan kegiatan," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis.
Iptu DS mulanya meminta truk dengan nomor polisi (nopol) B 9508 WV yang sedang berada di lajur tiga untuk menepi.
Namun, tiba-tiba truk yang dikemudikan oleh sopir inisial C justru ke arah kanan. Diduga sopir truk hilang konsenterasi.
Baca juga: Polisi Tewas Terlindas Truk di Jalan Tol, Sopir Sempat Kabur
"Tiba-tiba (truk) pindah ke lajur empat. Harusnya kan supaya minta jalan ke kiri, bukan ke kanan. Diduga karena konsen terpecah tiba-tiba truk banting kanan dan anggota terpepet," kata Argo.
Saat itu sopir langsung melarikan diri meninggalkan kernet di lokasi. Berdasarkan keterangan kernet truk, sopir hilang kendali karena mengemudi sambil menggunakan ponsel.
"Keterangan sementara kernet demikian. Sopir ini sedang menelpon istrinya. Cuma apakah karena menelpon atau gunakan ponsel ini menjadi tidak konsenterasi sehingga menyebabkan kecelakaan, kita harus dalami lagi," kata Argo.
Baca juga: Sopir Truk Diperiksa Terkait Tewasnya Polisi yang Terlindas di Tol Cikampek
Sementara sopir truk yang sebelumnya kabur kini telah ditangkap setelah menyerahkan diri ke kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek.
Hingga kini, sopir dan kernet truk masih diperiksa untuk didalami terkait peristiwa kecelakaan itu. Keduanya diperiksa di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.