Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Ditangkap Polisi karena Rampas Ponsel dan Lukai Korban

Kompas.com - 01/11/2021, 20:40 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pencuri ponsel di perumahan wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada 30 Oktober 2021.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menyatakan, pencuri ponsel berinisial RR (24) juga ditangkap kawasan perumahan di Serpong Utara.

Sedangkan, korban yang ponselnya dicuri tersebut berinisial IM (36).

Iman menyatakan, mulanya korban IM sedang lari pagi di kawasan tersebut pada 28 Oktober, kira-kira pukul 07.30 WIB.

Baca juga: Kabar Duka dari Ponsel Polisi yang Tertinggal, Foto Kecelakaan hingga Ucapan Innalillahi...

Saat itu, korban tengah menggenggam ponselnya.

"HP yang saat itu sedang digenggam korban diambil pelaku, dirampas. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban menggunakan sebuah sepeda motor," ucap Iman saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (1/11/2021).

Berdasar pemeriksaan, lantaran ponselnya diambil paksa, korban mengalami luka ringan.

Setelah ponselnya dirampas, korban melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Dua Jambret Terjatuh Usai Rampas Ponsel Seorang Ibu di Duren Sawit

Pada 30 Oktober 2021, polisi menangkap RR di kawasan yang sama.

Berdasar pemeriksaan, lanjut Iman, pelaku mencuri ponsel itu secara acak dan tidak menargetkan untuk mencuri ponsel milik IM.

Di sisi lain, korban memang rutin lari pagi di kawasan tersebut.

"Kebetulan memang si tersangkanya sendiri seorang pekerja di sana. Dan korban sedang olahraga pagi rutin di kawasan tersebut, sehingga itu secara acak saja diambil HP-nya," urai Iman.

Hasil pemeriksaan, RR diketahui memang tidak memiliki ponsel. Hal itu yang menjadi motivasi dirinya merampas ponsel IM.

Oleh karena itu, RR disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," kata Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com