JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap permintaan keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaran Formula E tidak mengganggu persiapan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada 4 Juni 2022 itu. Dia berharap, permintaan keterangan yang dilakukan KPK tidak menimbulkan masalah terkait gelaran Formula E.
"Harapan kita semua tidak ada masalah (yang ditemukan), mudah-mudahan tidak mengganggu proses Formula E 2022," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021) malam.
Baca juga: Wagub: Kadispora DKI Dimintai Keterangan oleh KPK Terkait Formula E
Riza menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menghormati proses permintaan keterangan yang diajukan KPK terkait dengan Formula E.
"Kami hormati semua proses yang ada di KPK," ucap dia.
Namun dia yakin, program yang dibuat Pemprov DKI Jakarta, termasuk Formula E, tidak bermasalah karena sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
Program itu sudah melewati pembahasan yang komperhensif antara eksekutif dan legislatif dan disetujui oleh kedua pihak.
Riza mengatakan, informasi terkini baru Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, yang dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan Formula E tersebut.
"Informasi yang saya terima (dipanggil KPK yaitu) Kadispora," kata dia.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, permintaan keterangan itu berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," tutur Ali, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.