JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor dugaan kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) yang melibatkan ON, putri penyanyi lawas ND akan menyerahkan alat bukti baru.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto mengatakan, alat bukti tersebut berupa video pelantikan PNS yang telah lolos proses rekrutmen dari terlapor ON.
Dalam video itu, lanjut Odie, terdapat sosok Gubernur DKI Jakarta yang diduga dicatut ON untuk meyakinkan para korban perihal rekrutmen PNS tersebut.
"Yang pertama kami akan serahkan video yang mencatut Anies Baswedan. Kemarin kami belum serahkan, dan juga ada dokumen surat," ujar Odie saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Polisi Kembali Batal Periksa Anak Penyanyi ND Terkait Penipuan Rekrutmen PNS
Menurut Odie, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi dari pihak pelapor maupun terlapor terkait dengan video yang mencatut nama Anies itu.
Dari situ, Odie menyebut para saksi dari terlapor membantah jika ON mempekerjakan mereka untuk kegiatan bimbel atau kursus rekrutmen PNS.
"Tapi intinya adalah semua saksi-saksi sudah diperiksa termasuk saksi dari pihak terlapor. Intinya nama-mama yang disebut ON yang bekerja pada dia sebagai pekerja bimbel itu ngebantah," kata Odie.
"Membantah semua bahwa mereka tuh dikasih tugas sama ON menjadi penyelenggara bimbel. Nanti akan saya buka semuanya," sambungnya.
Untuk diketahui, setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.
Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen PNS oleh Anak Penyanyi ND Naik ke Tingkat Penyidikan
Kini sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, sebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie, Jumat (24/9/2021).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara pada Senin (18/10/2021), Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS ini ke tingkat penyidikan.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tamabahan untuk Saudari ON, kemudian kita lakukan gelar perkara. Hasilnya kasusnya kita naikkan dari lidik ke penyidikan," kata Yusri, Selasa (19/10/2021).
Yusri mengatakan, penyidik menemukan unsur pidana dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS yang dilakukan oleh ON.
"Iya, ada dugaan unsur-unsur pidana yang terlibat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.