JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2021 mulai Senin (15/11/2021) ini hingga 28 November mendatang.
Wakil Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Komisaris Maulana Jali mengatakan, jajarannya berkomitmen hanya menegur pengendara-pengendara yang melanggar dan tidak ada penilangan.
"Tadi kami kurang lebih (menindak) 50 sampai 70 pengendara yang melanggar di Jalan DI Panjaitan. Semua kami lakukan secara persuasif dan edukatif," kata Maulana, Senin ini.
Baca juga: Operasi Zebra di Jakpus, Polisi Bagikan Sembako ke Pengemudi Ojol
Dari jumlah itu, sebut Maulana, pelanggaran didominasi oleh pengendara motor.
"Yang paling banyak tadi berkaitan dengan STNK dan SIM," ucap Maulana.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengatakan, petugas tidak akan melakukan razia di lokasi tertentu sepanjang operasi Zebra Jaya 2021.
Peniadaan razia demi menghindari kerumunan pada massa pandemi Covid-19.
Baca juga: Tak Ada Razia dalam Operasi Zebra 2021, Polisi Bakal Sisir Lokasi Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia. Berbeda dengan operasi tahun sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19) karena Operasi Zebra akan menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo, Jumat (12/11/2021).
Operasi Zebra kali ini akan mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol.
"Operasi Zebra karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan. Kalaupun ada pelanggaran, kami lakukan penindakan," kata Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.