Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Spesialis Spion Mobil Tak Pilih Merk, Polisi: Asal Jalanan Sepi

Kompas.com - 16/11/2021, 19:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka pencurian spesialis spion mobil dan ponsel, CH (20) dan MR (16) diamankan oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (14/11/2021). Satu tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam menyasar targetnya, Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan kelompok pencuri ini tidak memilih merk mobil tertentu maupun jenis spion mobil tertentu untuk dicuri.

Menurut Faruk, tersangka hanya mengincar spion dari mobil yang terparkir di pinggir jalan sepi.

"Mereka hanya mengincar mobil yang berada di lokasi sepi dan pinggir jalan, sehingga memudahkan mereka mengambil, mematahkan, dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," jelas dia.

Baca juga: Pencuri Spesialis Spion Mobil Ditangkap, Sudah Beraksi Belasan Kali Sepanjang 2021

Faruk mengatakan CH termasuk spesialis pencuri spion mobil, lantaran sudah 17 kali melakukan pencurian spion mobil.

"CH sudah melakukan 17 kali pencurian spion mobil, yang mana dari 17 kali itu 10 dilakukan di luar wilayah Polsek Tambora, dan 7 kali di dalam wilayah Polsek Tambora. Selain itu CH juga mengaku sudah mencuri 10 ponsel dan satu unit roda dua," jelas Faruk di Polsek Tambora, Selasa (16/11/2021).

Sedangkan, tersangka MR diketahui baru melakukan pencurian spion mobil sebanyak tiga kali. Keduanya diketahui sudah beroperasi sepanjang 2021 ini.

"Untuk 17 kali itu pengakuan pelaku itu sepanjang 2021. Karena untuk pelaku MR itu baru lakukan 3 kali dan diajak oleh CH, dan salah satu pelaku yang sedang DPO," kata Faruk.

Baca juga: Dua Pencuri Spesialis Spion Mobil Ditangkap di Tambora

Setelah mencuri, barang hasil curian kemudian dijual ke penadah di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Barang curian itu diketahui dijual dengan harga sekitar Rp 600.000 per spion, tergantung merk dan kondisinya. Polisi pun menyelidiki toko penadah barang curian tersebut.

Adapun, hasil penjualan spion mobil dan ponsel kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor, kebutuhan sehari-hari, dan narkoba.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com