Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Warganet karena Tak Tilang Pesepeda di JLNT Casablanca, Polisi: Masih Bisa Diimbau

Kompas.com - 17/11/2021, 11:45 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan akun twitter @TMCPoldaMetro yang memperlihatkan petugas polisi menyetop rombongan pesepeda yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca menuai dikritik warganet. Pasalnya, dalam unggahan tersebut polisi menyatakan hanya memberikan teguran dan tidak menerapkan sanksi terhadap para pesepeda itu.

Rombongan pesepeda, dalam unggahan foto di akun @TMCPoldaMetro, itu melintasi JLNT Casablanca pada Minggu (14/11/2021). 

Sejumlah warganet mempertanyakan alasan polisi tidak memberikan sanksi tegas terhadap rombongan pesepeda yang melanggar aturan larangan memasuki jalan tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan JLNT Casablanca Belum Boleh Dilalui Sepeda

"Cuma dihimbau pak? Katanya mau ditilang juga?," tulis akun @ponclap.

"Kok dihimbau, gak ditilang??? Aturan sepeda gak boleh melintas JLNT kan sudah disosialisasi lama," tulis akun @aden87 -

"Arrogant mungkin ya, mentang2 sepedanya mahal, padahal sudah jelas2 rambu2nya, motor aja ga boleh mereka malah nekat melanggar aturan ???????," kata akun @mas_yusak.


"Saran kami bukan hanya teguran saja, karna harus di tindak sesuai prosedur bagi pesepeda selayaknya sepeda motor yang memang tidak di ijinkan melintas di area tersebut.karna setiap pengguna jalan raya wajib mematuhi aturan sesuai undang undang," kicau akun @Atmadja4Wira


Warganet menilai ada perbedaan tindakan kepolisian dalam menindak pesepeda dengan para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di jalan yang sama. Petugas disebut tanpa segan memberikan sanksi tilang kepada pengendara motor yang nekat melintasi JLNT Casablanca. Sementara rombongan peseda hanya diberhentikan untuk diberikan teguran.

"Lha gmn ini? Motor ditilang kalau lewat situ, sepeda hanya dihimbau?ayo dong ada aturan tilang pesepeda yg bego bgtu. Jelas bgt kan diawal jalan ada rambu2 larangan, masa iya gabisa liat!!! Tilang lah minimal sepedanya disita 1 hari," tulis @masvaldi24.

"Mentang2 sepeda ga bisa di tilang jd pd se'enaknya sendiri kalau jalan. Pdhl jln tersebut sudah jls tdk boleh dilewati, yg boleh khusus mobil. Polri harus menertibkan semuanya,ga pandang bulu mau pejabat atau rakyat biasa semua harus tertib agar tidak membahayakan warganya," kata akun @widhiyaningsi.

Tanggapa polisi

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengakui bahwa petugas tidak memberikan sanksi tilang dan hanya menegur para pesepeda yang melanggar tersebut.

Alasannya, kata Argo, petugas ingin mengedepankan tindakan persuasif dan mengedukasi para pesepeda agar tidak lagi melakukan penggaran serupa.

"Jadi itu pertimbangan petugas. Lebih dikedepankan ke persuasifnya dulu, daripada penindakan represif. Tetapi artinya memang tidak boleh dan itu membahayakan bagi pesepeda sendiri sebetulnya," ujar Argo, Selasa (16/11/2021).

Argo menegaskan bahwa tak diperbolehkan melintasi JLNT Casablanca, meski sebelumnya sempat diuji coba untuk para pesepeda setiap akhir pekan.

Dia juga memastikan bahwa petugas bisa mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada para pesepeda yang melanggar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com