JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan sanksi kepada pihak yang diduga lalai sehingga sebagian gedung SMAN 96 di Cengkareng Jakarta Barat roboh saat sedang direnovasi.
"Kami telah melakukan peninjauan bersama kepolisian, camat, lurah, RW, RT, dan dari pihak kontraktor pelaksana, agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Nahdiana menjelaskan, sanksi akan dijatuhkan setelah ada hasil penyelidikan dari Kepolisian, tapi dia tidak menyebutkan detail sanksi yang akan diberikan.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi gedung sekolah yang sedang direnovasi total, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Puslabfor untuk Ungkap Penyebab Robohnya Gedung SMA 96 Jakarta
Nahdiana memastikanm kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebut.
Pihaknya mengalihkan lokasi sementara aktivitas pendidikan siswa SMAN 96 ke SMK Negeri 73 Jakarta.
Sebelumnya, sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta roboh pada Rabu (17/11) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian tersebut mengakitkan empat orang pekerja bangunan terluka dan mendapat perawatan di RSUD Cengkareng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.