Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi Sekda DKI Jakarta: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Segera Dibongkar

Kompas.com - 22/11/2021, 16:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun tangan menangani bangunan di atas saluran air yang berada di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali telah memerintahkan ke Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin untuk segera membongkar bangunan itu.

"Itu Wali Kota lagi rapihin. Tidak boleh itu. Bongkar kalau tidak hari ini, besok," ujar Maarullah usai mengunjungi gedung DPMPTSP, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Belum Juga Dibongkar, Ini Kata Camat

Marullah mengatakan, selain melanggar aturan, ruko di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir karena aliran air yang tersendat bangunan.

"Kita marah bener gara-gara itu memang jadi banjir," ucap Marullah.

Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Mampang dan Kelurahan Bangka, mengenai persoalan bangunan di atas saluran air itu.

Menurut Marullah, Pemkot Jakarta Selatan telah komitmen mengatasi bangunan bermasalah itu.

"Temen-temen sudah komitmen kemaren. Kemarin saya sudah perintahkan, sesuai perintah pak Gubernur juga," kata Marullah.

Bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, belum juga dibongkar.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin, bagian belakang bangunan-bangunan yang umumnya dijadikan kafe itu masih kokoh berdiri di atas saluran.

Baca juga: Camat Sebut Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Utara Didirikan oleh Penyewa Ruko

Padahal, bagian belakang bangunan ruko itu disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir di kawasan tersebut.

Sejumlah perabotan yang berada di dalam kafe juga terlihat belum dibenahi oleh penyewa ruko.

Camat Mampang Prapatan Djaharuddin masih memberikan kelonggaran bagi pemilik bangunan tersebut untuk membongkar sendiri propertinya.

"Hari ini (Senin) pemilik bangunan dia buat surat pernyataan untuk bongkar sendiri minggu-minggu ini," kata Djaharuddin saat dihubungi, Senin.

Menurut Djaharuddin, saat pembongkaran nanti akan dikerahkan juga petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com