Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Ancaman Pembunuhan, Rizky Billar Laporkan 8 Akun Medsos ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 23/11/2021, 16:17 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan pengancaman dan pencemaran kepada pihak berwajib.

Billar membuat laporan tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Kuasa hukum Billar, Sandy Arifin, berujar bahwa terdapat lebih kurang delapan akun media sosial yang mengancam dan mencemarkan nama baik kliennya.

"Beberapa akun yang sudah kami data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kami buat laporan di SPKT," ujar Sandy kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Rizky Billar Khawatirkan Lesti Kejora yang Sedang Hamil tapi Pikirkan soal Akun Haters

Sandy belum dapat menjelaskan secara terpernci ancaman dan pencemaran nama baik yang dialami kliennya. Dia hanya menyebutkan bahwa kliennya sudah menyerahkan sejumlah bukti gambar tangkapan layar terkait aksi tersebut ke kepolisian.

"Yang pasti ada lebih dari delapan (akun) dan bukti dari screenshot atau capture dari Billar. Macam-macam ancaman dan perbuatan mencemarkan nama baik klien kami. Itu nanti kewenangan penyidik untuk menyampaikan," ungkap Sandy.

Sementara itu, Billar mengungkapkan, terdapat akun yang meneror dengan cara mengirimkan pesan berisi ancaman untuk dia dan keluarganya.

Baca juga: Rizky Billar dan Kuasa Hukumnya Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

"Yang pasti berkaitan dengan saya dan keluarga saya. Saya mempelajari akun ini sekitar dua tiga bulan terakhir. Saat ini, saya merasa ini sudah kelewat batas sehingga saya putuskan buat laporan," ungkap Billar.

Billar mencontohkan, salah satu teror yang dilayangkan oleh akun media sosial itu bahkan mengarah pada ancaman tindakan pembunuhan.

"Ya ada salah satunya ada seperti itu (ancaman pembunuhan)," jelas Rizky Billar.

Kini, dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Rizky Billar sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021.

Sandy menambahkan, dia dan kliennya melaporkan sejumlah akun media sosial atas pelanggaran Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com