Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kunjungan Dapil DPRD DKI Rp 49 Miliar Tak Disetujui karena Tak Ada Payung Hukum

Kompas.com - 23/11/2021, 16:42 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, anggaran senilai Rp 49 miliar untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD DKI tidak disetujui karena tidak memiliki payung hukum.

"Enggak disetujui (karena) payung hukum," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Gembong menjelaskan, anggota DPRD sepakat untuk mencoret anggaran tersebut karena setiap kegiatan Dewan harus memiliki payung hukum yang jelas.

"Kegiatan itu harus ada payung hukum, (sedangkan) payung hukumnya enggak ada," kata Gembong.

Baca juga: Formappi Duga Usulan Dana Dapil DPRD DKI demi Pundi-pundi Jelang Pemilu 2024

Saat pembahasan anggaran, Gembong mengatakan Komisi A DPRD DKI sudah mempertanyakan payung hukumnya ke Sekretariat Dewan. Namun setelah dikonfirmasi, Sekretariat Dewan tidak mendapat satu payung hukum yang melegalkan kunjungan ke dapil setiap bulan dengan anggaran Rp 49 miliar.

"Kemarin dalam pembahasan di RAPBD ditolak, yang simpang siur kenapa kemarin ada payung hukum, sekarang enggak ada payung hukum," ujar dia.

Sebelumnya, anggaran senilai Rp 49 miliar sempat diusulkan dalam rencana kerja tahunan (RKT) anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2022 untuk kunjungan ke daerah pemilihan sebulan sekali.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Augustinus mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan kunjungan dapil.

Anggaran Rp 49 miliar itu akan digunakan oleh 106 anggota Dewan. Dengan demikian setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana kunjungan sebesar Rp 38,4 juta untuk satu kali kunjungan setiap bulan.

"Kurang lebih Rp 35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan 4 miliar untuk 106 anggota dewan," kata Augustinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com