JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) meningkatkan Rp 1 miliar di sisa masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Di saat masa jabatan pak Gubernur tinggal hitungan bulan, tapi justru alokasi (dalam rancangan) APBD berkaitan dengan TGUPP justru naik lumayan dibandingkan tahun 2021 yang sekarang berjalan," ujar Gembong dalam rapat Badan Anggaran RAPBD 2022, Rabu (24/11/2021).
Gembong mengatakan alokasi anggaran untuk TGUPP tahun 2021 sebesar Rp 18 miliar.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Coret Usulan Jakpro Pinjam Rp 4 Triliun ke BUMN untuk Bangun ITF Sunter
Sedangkan untuk anggaran 2022, TGUPP diberikan alokasi sebesar Rp 19 miliar.
Gembong juga mengkritik peran TGUPP yang dinilai terlalu sentral di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sulit mengambil kebijakan karena terganggu oleh peran TGUPP.
"Ini menandakan peran TGUPP sangat luar biasa," tutur Gembong.
Apabila peran sentral TGUPP tidak dibatasi, Gembong meminta agar anggaran senilai Rp 19 miliar untuk TGUPP dicoret.
Anies diminta untuk menggunakan dana operasional Gubernur jika tetap mempertahankan peran sentral dari TGUPP.
Baca juga: Normalisasi Era Anies Mandek, Politisi Gerindra: Karena Pakai Cara Humanis
"Maka saran kami, kepada pak gubernur, pak Sekda, silakan gunakan dana operasional yang luar biasa itu, per bulan kan Rp 4 sekian miliar, kenapa tidak disisihkan sebagian untuk dialokasikan untuk pembiayaan TGUPP," ujar Gembong.
Sebagai informasi masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih bersisa kurang dari satu tahun.
Anies akan lengser pada Oktober 2022 dan menutup masa jabatannya genap lima tahun setelah dilantik 16 Oktober 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.