Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Warga yang Dibuntuti Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro adalah Pegawai Pemprov DKI

Kompas.com - 07/12/2021, 18:40 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa warga berinisial O yang dibuntuti korban penembakan di Exit Tol Bintaro adalah seorang pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, O dibuntuti oleh korban dan dua saksi karena menggunakan mobil berpelat RFJ yang dikhususkan untuk pejabat Pemda DKI.

Namun, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut sosok O dan jabatannya di Pemprov DKI Jakarta.

"Pelatnya RFJ, berarti dia pegawailah gitu, pegawai pemerintahan. Nanti (detailnya) kami sampaikan lagi ya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Polisi: Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Buntuti Orang dengan Dalih Investigasi

Selain itu, kata Zulpan, penyidik juga sudah melakukan pendalaman soal kendaraan berpelat dinas yang digunakan oleh O pada saat kejadian.

Dari situ, Zulpan memastikan bahwa O memiliki kewenangan untuk menggunakan kendaraan berpelat dinas tersebut.

"Kalau kewenangannya itu sudah kami teliti mobil itu, iya benar. Atas namanya saya enggak mengecek lagi, " kata Zulpan.

Baca juga: Tembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Ditetapkan Jadi Tersangka

Adapun korban membuntuti O dengan alasan melakukan investigasi. Sebab, O disebut bepergian dengan perempuan menggunakan mobil berpelat pejabat Pemprov DKI Jakarta.

"Karena O ini dianggap oleh pembuntut (adalah pejabat). Dia melihat ini mobil pelat RFJ, pelat pejabat Pemda DKI, kemudian menurunkan wanita dari hotel dan sebagainya. Ini alasan mereka investigasi dengan terus membuntuti," ungkap Zulpan.

Para pembuntut tersebut kemudian diberhentikan dan terlibat cekcok dengan Ipda OS sampai akhirnya terjadi penembakan.

Baca juga: Polisi: Ipda OS Mengaku Menembak di Exit Tol Bintaro karena Hendak Ditabrak Korban

Kini, Ipda OS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan seorang luka berat dan satu korban lainnya meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melangsungkan gelar perkara pada Senin (6/12/2021).

"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan adalah Pasal 351 dan atau 359 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.

Zulpan berujar, Ipda OS mengeluarkan tembakan untuk membela diri karena korban hendak menabraknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com